
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Aksi cepat dan kepedulian ditunjukkan Kapolsek Sabbang, IPTU Jusman, usai menerima laporan kebakaran yang menghanguskan rumah warga di Dusun Sarambu II, Desa Tete Uri, Kecamatan Sabbang Selatan, Senin (12/8/2025) pagi.
Setibanya di lokasi, IPTU Jusman memastikan penanganan kejadian berjalan cepat, sekaligus menyerahkan bantuan kebutuhan pokok kepada korban, Epin Simon (45), yang kehilangan seluruh harta bendanya akibat musibah tersebut.
“Diperkirakan penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik. Api pertama kali menyambar kasur berbahan kapuk sehingga cepat membesar,” ungkap IPTU Jusman.
Dalam peristiwa ini, sejumlah barang berharga ikut musnah, di antaranya seekor anjing, perhiasan emas, lori-lori, sepeda motor, mesin pertanian, dan berbagai material rumah lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
Saksi mata, Yusman, menceritakan bahwa api mulai terlihat sekitar pukul 10.30 WITA dari sebuah kamar di bagian belakang rumah. Warga sempat berusaha memadamkan api dengan air seadanya, namun kobaran api dengan cepat merambat ke ruang tengah dan dinding rumah. “Bahan bangunan yang terbuat dari papan kayu, ditambah tiupan angin kencang, membuat api sulit dikendalikan hingga seluruh rumah rata dengan tanah,” jelasnya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., mengapresiasi respon cepat Kapolsek dan jajaran dalam membantu korban kebakaran. Ia juga mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik dan memperhatikan kondisi bangunan rumah. “Kewaspadaan adalah kunci untuk mencegah kebakaran. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bersama,” tegasnya.
(*/Red)