
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Huasin, S.E., guna membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Acara tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara, Kamis (14 Agustus 2025).
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, S.T., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya sidang paripurna yang menghasilkan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029.
“Kami sangat menghargai kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat dalam proses pembahasan Ranperda tentang RPJMD ini, yang telah kita laksanakan bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini menandai komitmen tinggi dari semua pihak, sehingga seluruh rangkaian pembahasan Ranperda dapat terlaksana secara komprehensif, baik, dan lancar.
“Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 ini bertujuan untuk memberikan arah dan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan serta Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah, sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan yang telah disepakati bersama,” tambahnya.
Dokumen RPJMD ini menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan daerah, serta indikator kinerja selama lima tahun ke depan. Hal ini diharapkan dapat menjawab tantangan permasalahan serta isu-isu strategis daerah, sehingga visi yang telah dirumuskan dapat tercapai.
Bupati berharap, semua masukan dan saran yang telah disampaikan selama rapat pembahasan Ranperda, baik oleh panitia khusus maupun fraksi-fraksi, akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi dokumen RPJMD Tahun 2025-2029. Penyempurnaan ini tetap memperhatikan sinergitas dan sinkronisasi terhadap visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok yang telah ditetapkan.
“Dengan disetujuinya Ranperda tentang RPJMD ini, kami berharap agar Ranperda ini dapat segera ditindaklanjuti ke proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, sehingga selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan waktu penetapan yang berlaku,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain: Bupati Luwu Utara, Kepala Bagian Hukum, Pimpinan Organisasi Kepemudaan, Insan Pers, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, serta para undangan lainnya.
(*/Red)