
Reportikaindonesia.com // Makassar, Sulawesi Selatan – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., memimpin langsung kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca aksi unjuk rasa yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (01/09/2025).
Kegiatan olah TKP dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel bersama Laboratorium Forensik. Langkah ini sebagai upaya memastikan penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan.
Kapolda Sulsel mengatakan, “Tim sudah melakukan olah TKP di Kantor DPRD Kota Makassar. Kita lihat bersama, aset negara terbakar, bahkan ada saudara kita yang meninggal dunia akibat peristiwa ini.”
Ia menjelaskan, olah TKP ini bertujuan memperjelas rangkaian kejadian sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. “Kami minta dukungan masyarakat terhadap upaya yang dilakukan Polri. Kasus ini akan dituntaskan hingga ke pengadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolda menuturkan bahwa seluruh kerugian, baik milik negara maupun pribadi warga yang terdampak, akan dihitung secara menyeluruh. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan pemulihan bagi masyarakat.
Selain di DPRD Kota Makassar, olah TKP juga akan dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang turut menjadi sasaran pembakaran pada hari yang sama. “Setelah dari DPRD Makassar, tim akan bergerak ke DPRD Sulsel,” jelas Kapolda.
Di akhir, Kapolda Sulsel menegaskan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan menegakkan hukum. “Polri tidak akan berhenti sampai para pelaku dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Kami tetap berkomitmen profesional, humanis, dan tegas demi terciptanya keamanan masyarakat,” pungkasnya.
(*/Red)