
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – DPRD Luwu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat di pimpin langsung wakil Ketua DPRD, Karemuddin, Senin (22/9/2025).
Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Luwu Utara menyampaikan bahwa “Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien”. Ucap Keremuddin.
Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD ini menunjukkan sinergi dan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah. Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang arah kebijakan anggaran daerah ke depan.
Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara kali ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Luwu Utara. Dengan pengajuan perubahan APBD, pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
• Red