
Reportikaindonesia.com // Kuningan, Jawa Barat – Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil KemenHAM) Hasbullah Fudail berharap kepada pemerintah daerah maupun Masyarakat, untuk menempatkan para tokoh agama menjadi bagian dari pemerintahan maupun masyarakat dalam membangun suasana kehiidupan harmonis, saling menghargai tanpa diskriminasi untuk mewujudkan Bhineka Tunggal Ika ( berbeda beda tetapi tetap satu kesatuan) yakni bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI.
Para tokoh agama hendaknya tidak hanya menjadi pemadam kebakaran dari pemerintah ketika terjadi permasalahan di masyarakat ( demosntarsi, konflik sosial/agama), demikian hal ini disampaiakan Hasbullah ketika berdialog dengan para Pengurus Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) kabupaten Kuningan , Jumat, 26 September 2025 bersama Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani di Kantor Wakil Bupati.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kuningan dan dihadiri tokoh lintas agama, pejabat pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya, Kepala Kanwil KemenHAM menegaskan bahwa penanganan intoleransi tidak bisa hanya bergantung pada satu sisi atau media sosial semata. Melainkan membutuhkan solusi nyata dengan melibatkan beragam elemen Masyarakat, termasuk remaja masjid, organisasi pemuda lintas agama, serta Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (Kopetta Ham Jabar). Kehadiran Kopetta Ham sebagai bentuk kepedulian generasi muda dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak asasi manusia di Kabupaten Kuningan.
Menurut Hasbullah, “Kalau ada ruang ya kita coba buka, agar semua orang tidak miliki ego masing-masing.” Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya membuka ruang dialog seluas-luasnya demi tercapainya kerukunan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.
Peran serta semua pihak sangat penting untuk menciptakan dialog konstruktif yang mampu membangun kerukunan serta memastikan penghormatan terhadap unsur-unsur Hak Asasi Manusia yaitu hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak atas keamanan dan perlindungan dari diskriminasi, serta hak untuk hidup dalam lingkungan yang damai dan inklusif.
Wakil Bupati Kabupaten Kuningan menambahkan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan pilar utama dalam menjaga harmoni antarumat beragama, bukan sebagai pemisah karena perbedaan agama. Ia menekankan bahwa kebebasan beragama dan beribadah adalah bagian dari hak sipil dan hak pribadi setiap warga, yang merupakan hak fundamental sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia. Ia juga menyampaikan sikap pemerintah dalam kasus larangan kegiatan Jalsa Salana Ahmadiyah, yang mengedepankan pentingnya menjaga keharmonisan dan toleransi agar tercipta rasa aman dan ruang beribadah yang kondusif.
Wakil Bupati Kuningan juga mengapresiasi peran FKUB yang sudah memfasilitasi diskusi tersebut, dan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran Kepala Kanwil KemenHAM dalam audensi yang sangat berarti bagi pemerintah daerah. Pemerintah daerah bersama Kanwil KemenHAM berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi demi mentransformasi stigma intoleransi menjadi cerita keberhasilan dalam membangun kerukunan berkelanjutan.
Ketua FKUB Kabupaten Kuningan H. Fenny Rahman menjelaskan upaya rutin yang dilakukan FKUB, seperti menggelar tiga pertemuan setiap tahun bersama tokoh pelintas agama, camat, kepala desa dan pejabat lokal. Forum ini sebagai pembinaan kerukunan umat beragama. FKUB pun membentuk forum Jaga Pelita dan Forum Pemuda Lintas Agama sebagai wadah penguatan komunikasi dan sinergi antarumat beragama. Ia berpesan, “Keberagaman itu indah dan anugerah. Jangan sampai keberagaman itu menjadi celaka.”
Para pemangku kepentingan di Kuningan menilai bahwa stigma Kuningan sebagai daerah penyumbang intoleransi di Jawa Barat kurang beralasan, mengingat kerukunan dan stabilitas masyarakat di daerah ini sebenarnya terjaga dengan baik. Mereka menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui dialog berkala hingga tingkat kecamatan, selain penyelesaian mediasi saat konflik muncul. Tantangan masih terdapat pada masalah internal antar komunitas yang perlu diselesaikan secara bijaksana agar tidak menimbulkan perpecahan yang lebih luas.
Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mendorong terciptanya masyarakat inklusif yang menghargai perbedaan sebagai kekayaan bersama, demi masa depan yang harmonis di Kabupaten Kuningan.
• Red