
Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – Sabtu, 4 Oktober 2025. Kota Tasikmalaya kembali ikut dalam gelaran World Cleanup Day (WCD) 2025. Ribuan relawan dari berbagai unsur masyarakat turun ke lapangan melakukan aksi bersih-bersih di sejumlah titik: kawasan Jalan HZ Mustofa, Kompleks Olahraga Dadaha, dan area sungai sekitar RSUD Dr. Soekardjo. Sampah plastik dan anorganik menjadi fokus utama, disertai edukasi singkat kepada warga soal pengelolaan sampah.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, membuka acara dan ikut turun membersihkan sampah bersama unsur Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat. Ia menyebut kegiatan ini sejalan dengan program Tasik Resik dan Tasik Nyaman, serta semangat “Tasik Kembali Resik.”
Namun, di tengah semangat hari peringatan, muncul sorotan soal keberlanjutan kebijakan. Aktivitas bersih-bersih yang hanya berlangsung sehari dikhawatirkan sebatas seremoni tanpa pembenahan sistemik. Volume sampah plastik di sungai dan jalan kota tetap tinggi, fasilitas pengelolaan sampah modern masih terbatas, dan bank sampah belum merata.
Ketua Balai Pewarta Nasional (BPN) , Erlan Roeslana, kepada reportikaindonesia. com sabtu (04/10) menyampaikan, gelaran tahunan ini. Ia menilai aksi simbolik saja tidak cukup.
Publik tidak butuh seremoni, tapi kepastian kebijakan. Pemerintah daerah harus transparan soal anggaran persampahan, memperkuat regulasi, dan memastikan ada tindak lanjut pasca World Cleanup Day. Kalau tidak, relawan hanya jadi pemadam sementara dari masalah struktural,” tegas Erlan.
Ia juga mengingatkan agar partisipasi masyarakat tidak dijadikan tameng untuk menutupi lemahnya tata kelola sampah. Menurutnya, momentum WCD seharusnya jadi ruang evaluasi, bukan sekadar panggung pencitraan.
Tanpa audit kinerja dinas terkait, penegakan hukum terhadap pencemar, serta pembenahan infrastruktur persampahan, energi sosial yang hadir dalam WCD hanya akan berhenti pada dokumentasi dan slogan.
World Cleanup Day 2025 di Tasikmalaya menunjukkan kepedulian warga yang nyata. PR besarnya: apakah pemerintah daerah siap menjadikannya langkah berkelanjutan, atau akan kembali membiarkan sampah menjadi rutinitas tahunan yang dipoles dengan acara?
(RI-015)