
Deretan langkah langkah strategis yang dilakukan oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, ST. Telah menjadi Suatu Sorotan Publik lingkup Provinsi Sulawesi Selatan
Setelah menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Sulawesi Selatan yang telah berkomitmen mendukung dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100 persen di desa/kelurahan.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang dirangkaikan dengan diskusi strategi kebijakan di wilayah secara hybrid melalui aplikasi zoom, di Aula Pancasila Kemenkum SulSel, Makassar, Senin (06/10/2025).
Andi Basmal dalam sambutannya mengungkapkan, inisiatif para kepala daerah di Sulawesi Selatan sejalan dengan semangat Kementerian Hukum untuk memperkuat akses terhadap keadilan.
Luwu Utara merupakan salah satu dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang telah membentuk Posbankum secara penuh di 166 desa dan 7 Kelurahan .
Adapun Kabupaten yang berhasil mencapai target penuh antara lain Kota Palopo, Kota Pare-Pare, Kabupaten Gowa, Pinrang, Pangkajene dan Kepulauan, Luwu Utara, Takalar, Sinjai, Enrekang, Kepulauan Selayar, Maros, Barru, Bantaeng, Sidenreng Rappang, Toraja Utara, dan Bulukumba
Posbankum merupakan bagian dari agenda reformasi hukum yang penting untuk menyediakan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat agar memperoleh akses keadilan yang lebih mudah.
Bupati Luwu utara Andi Abdullah Rahim,ST., berharap Dengan adanya Posbankum di desa dan kelurahan, warga Luwu Utara semakin mudah dan terbantu mendapatkan akses pendampingan hukum.