
Reportikaindonesia.com // Makassar, Sulawesi Selatan – Organisasi masyarakat CORAKINDO (Corong Rakyat Indonesia) menyambut positif langkah progresif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberikan ruang bagi organisasi masyarakat (ormas), koperasi, dan pelaku usaha kecil menengah (UKM) untuk turut serta dalam pengelolaan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Aktivis CORAKINDO, Awaluddin Anwar yang dikenal vokal selama ini dalam menyuarakan serta menyoroti berbagai hal yang ikut didampingi Wakil Ketua Umum Syafruddin serta Irma Effendy, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan angin segar bagi masyarakat lokal yang selama ini hanya menjadi penonton dalam aktivitas pertambangan di daerah mereka sendiri.
“Kami melihat ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. Ormas, koperasi, dan UKM memiliki potensi besar dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan tambang, selama diberikan pendampingan teknis dan akses legal yang jelas,” ujar Pak Awal.
CORAKINDO menekankan bahwa pelibatan langsung masyarakat melalui organisasi formal dan koperasi akan memperkuat asas keadilan, pemerataan ekonomi, serta mengurangi praktik tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan negara.
Namun demikian, CORAKINDO juga mendorong agar Kementerian ESDM memastikan adanya mekanisme pengawasan, pelatihan, serta regulasi yang tidak membebani pelaku kecil agar kebijakan ini benar-benar bisa berjalan dengan efektif dan berkelanjutan.
Tentang CORAKINDO:
CORAKINDO adalah organisasi masyarakat sipil yang fokus pada advokasi keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Berbasis pada prinsip kedaulatan rakyat, transparansi, dan keberlanjutan lingkungan, CORAKINDO hadir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal dalam pengelolaan SDA secara adil dan inklusif.
(*/Sal)