
Reportikaindonesia.com // Kota Bogor, Jawa Barat – Imbas dari beredarnya video viral yang menunjukkan keluarga para pekerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi sebuah panti jompo di Kota Bogor untuk menjemput kerabat mereka yang mengeluhkan dugaan perlakuan tidak manusiawi, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat bersama Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Koppeta HAM Jabar) melakukan kunjungan lapangan ke Panti Wreda Salam Sejahtera, di bawah naungan Yayasan Kasih Mulia Sejahtera, beralamat di Jalan Pajajaran No. 38-B, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Rabu (15/10/2025) pukul 14.00 WIB.
Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyekapan terhadap tujuh pekerja panti, yang salah satunya disebut mengalami hukuman fisik berupa squat jump hingga 300 kali dan mengalami luka serta trauma psikologis. Kasus yang mencuat di wilayah Bantarjati ini menarik perhatian publik karena menyentuh aspek hak asasi manusia, khususnya hak pekerja atas perlakuan yang manusiawi dan lingkungan kerja yang aman.
Kepala Panti, Serihana, menyambut langsung kedatangan tim dan menyampaikan keterbukaannya terhadap proses evaluasi dan pembenahan internal. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman antara pihak panti dan keluarga salah satu pekerja. Menurutnya, selama 30 tahun beroperasi, baru kali ini muncul persoalan seperti ini. Pihaknya mengaku tidak bermaksud melanggar hak siapa pun, melainkan berupaya menerapkan kedisiplinan agar pelayanan terhadap lansia tetap berjalan baik.
Penghuni panti rata-rata berusia 70 hingga 80 tahun, dengan rasio pengasuh satu banding satu bagi lansia yang membutuhkan bantuan penuh. Mayoritas caregiver berasal dari NTT, dan pihak panti telah memberikan jaminan kerja berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi staf yang telah bekerja lebih dari enam bulan.
Panti Wreda Salam Sejahtera bersifat universal, tidak berafiliasi dengan lembaga keagamaan tertentu, serta menyediakan sarana ibadah seperti musala, kapel, dan cetiya. Selain itu, panti juga memiliki klinik, salon, ruang keterampilan, dan gym, serta taman dengan berbagai tanaman herbal seperti seledri, parsley, bidara cina, dan labu. Sistem pengawasan dilakukan secara berkala dengan laporan keamanan setiap dua jam untuk memastikan keselamatan penghuni.
Kegiatan ini diikuti oleh Muhammad Damar Setyo Kumoro, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Koppeta HAM Jabar yang juga tengah menjalani program magang di Kanwil KemenHAM Jawa Barat, bersama Mudhakir Ramadhan, supir Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Barat. Keduanya turut mendampingi proses peninjauan lapangan sebagai bagian dari penguatan sinergi antara lembaga pemerintah dan komunitas pemuda dalam pemantauan isu kemanusiaan di daerah.
Dalam proses dialog dengan pihak panti, terungkap bahwa Dinas Tenaga Kerja sebelumnya telah memberikan saran agar pihak yayasan membuat surat kesepakatan kerja, bukan surat pernyataan, guna memperjelas hak dan kewajiban kedua belah pihak secara hukum dan mencegah kesalahpahaman di kemudian hari.
Kunjungan ini menjadi bentuk kolaborasi nyata antara unsur pemerintah dan komunitas pemuda dalam memastikan praktik penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di lingkungan sosial, sekaligus pengingat bahwa penerapan nilai-nilai HAM harus hadir dalam keseharian, termasuk di lembaga pelayanan masyarakat seperti panti wreda.
• Red