
Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – 16 Oktober 2025. Suasana di wilayah RT 3/10 Kota Tasikmalaya sempat menghangat setelah mencuat isu terkait distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu menyusui dan balita. Informasi yang beredar menyebut adanya penerima yang menolak bantuan hanya karena sajian makanan dibungkus menggunakan kertas nasi cokelat.
Program MBG merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam peningkatan status gizi masyarakat, sebagaimana diamanatkan Permenkes Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Masalah Gizi Masyarakat, serta selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dengan posisi strategis tersebut, segala bentuk misinformasi dikhawatirkan dapat mengganggu keberlangsungan layanan.
Kader Posyandu Klarifikasi Teknis Distribusi.
Tim liputan media melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Sejumlah kader Posyandu yang bertugas sebagai pelaksana lapangan program MBG memberikan penjelasan mengenai tata cara penyajian makanan.
Menurut mereka, seluruh makanan terlebih dahulu disiapkan dan disimpan dalam wadah stainless steel di Dapur MBG. Para penerima dapat datang dan menyantap hidangan langsung di lokasi sekaligus mengikuti dokumentasi kegiatan.
Bagi penerima yang tidak bisa hadir, para kader mengambil inisiatif mengantarkan makanan ke rumah masing-masing. Demi menjaga higienitas dan efisiensi, makanan dipindahkan ke bungkus kertas nasi lalu dimasukkan dalam kantong plastik.
“Kertas nasi dan kantong plastik kami beli dari dana pribadi. Itu bagian dari tanggung jawab kami agar makanan tetap aman dan tertata,” ujar salah satu kader Posyandu.
Kesalahpahaman yang Harus Diluruskan.
Anggapan bahwa penggunaan kertas nasi tidak layak disebut para kader sebagai bentuk kesalahpahaman yang tidak berdasar. Mereka menegaskan bahwa fokus utama program seharusnya tertuju pada manfaat peningkatan gizi keluarga, bukan pada’ media pengemasan.
Para kader berharap isu ini segera diluruskan agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap pelaksana maupun penerima bantuan.
Penguatan Komunikasi Publik Diperlukan.
Peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah. Tanpa edukasi dan sosialisasi yang memadai, pelaksanaan program strategis seperti MBG rentan disinterprestasikan oleh masyarakat.
Diperlukan:
-Penguatan mekanisme komunikasi publik,
-Penjelasan teknis distribusi secara terbuka,
-Pengawasan pelaksanaan di lapangan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, tujuan utama penyelenggaraan MBG yakni meningkatkan ketahanan gizi keluarga dan menurunkan angka stunting dapat tercapai tanpa gangguan akibat miskomunikasi.
Hingga rilis ini disusun, para kader Posyandu masih aktif menjalankan tugas dan berharap dukungan penuh dari masyarakat agar pelayanan gizi bagi ibu dan balita tetap berjalan sesuai amanat kebijakan.
(RI-015)