
Reportikaindonesia.com // Bogor, Jawa Barat – Sehari setelah melakukan peninjauan ke Panti Wreda Salam Sejahtera di bawah naungan Yayasan Kasih Mulia Sejahtera, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat melanjutkan langkah klarifikasi dengan mendatangi Polsek Bogor Utara pada Kamis (16/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk memperoleh keterangan resmi dari kepolisian yang menangani dugaan penyekapan tujuh pekerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di panti tersebut.
Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menjelaskan bahwa pihaknya perlu melihat situasi secara menyeluruh, termasuk mendengar keterangan langsung dari penyidik yang memediasi peristiwa tersebut. Ia menuturkan bahwa para pekerja yang diduga menjadi korban merupakan tenaga perawat lansia yang direkrut melalui CV Pancaran Kasih Abadi, lembaga penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Bekasi, dan kemudian ditempatkan di Panti Wreda Salam Sejahtera.
Sementara itu, laporan awal ke kepolisian diketahui berasal dari Marta, yang bukan bagian dari pihak yayasan, melainkan teman dan keluarga para pekerja asal NTT yang mengeluhkan dugaan perlakuan tidak manusiawi di tempat kerja. Laporan tersebut kemudian memicu pemeriksaan lanjutan oleh Polsek Bogor Utara.
Dari hasil koordinasi dengan penyidik Polsek Bogor Utara, Achmadi, diketahui bahwa seluruh pekerja yang diduga menjadi korban merupakan perempuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, hingga saat ini belum ditemukan bukti adanya penyiksaan fisik. Salah satu pekerja memang sempat dibawa ke rumah sakit karena mengeluhkan nyeri di bagian kaki, namun tidak menjalani perawatan berhari-hari dan telah kembali beraktivitas.
“Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Saksi dan pelapor ada delapan orang yang sudah kami ambil keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kami juga masih menelusuri seluruh keterangan saksi dan mempelajari kemungkinan adanya bukti pendukung seperti rekaman CCTV,” ujar Achmadi.
Ia menambahkan bahwa penyebab keluhan sakit pinggang dan kaki pada beberapa pekerja belum dapat dipastikan secara medis. Pihak kepolisian juga masih menelusuri keberadaan sejumlah pekerja yang dilaporkan oleh keluarga mereka.
Melalui langkah ini, Kanwil KemenHAM Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan proporsional. Pemantauan terhadap kasus ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap potensi pelanggaran hak asasi manusia di lingkungan kerja sosial, sekaligus memastikan setiap tenaga kerja terutama yang berasal dari luar daerah mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi sesuai prinsip-prinsip HAM.
Kegiatan ini turut diikuti oleh perwakilan dari Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Koppeta HAM Jabar), yakni Muhammad Damar Setyo Kumoro dan Muhammad Syabril Diandra, yang mendampingi proses klarifikasi sebagai bentuk dukungan pemuda terhadap pemajuan nilai-nilai kemanusiaan di daerah.
• Red