
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat menerima kedatangan Boby Indrawan, mahasiswa Hukum Pidana Universitas Islam Bandung (Unisba) asal Sukabumi, yang merupakan korban kecelakaan saat aksi demonstrasi pada 1 September 2025. Ia hadir didampingi oleh rekannya, Teuku Fairuz Alferizal, mahasiswa Hukum Tata Negara asal Aceh yang telah lama menetap di Bandung.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Saroso, Kantor Wilayah KemenHAM Jabar, Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kota Bandung pada Rabu (22/10). Dalam kesempatan itu, Boby menyampaikan permintaan ulang atas tindak lanjut janji Menteri HAM, Natalius Pigai, yang sempat menjenguknya saat ia dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dan berkomitmen menanggung seluruh biaya pengobatan, kontrol, serta terapi pasca kecelakaan tersebut.
Boby diketahui menjadi korban kecelakaan akibat terlindas kendaraan aparat saat mengikuti aksi. Operasi awal pasca kejadian telah dicover oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp42 juta, namun untuk operasi lanjutan (pembukaan pen) dan terapi patah tulang, biaya tersebut tidak diterima oleh BPJS. Saat ini Boby menjalani fisioterapi dua kali seminggu dengan tarif Rp300.000 per sesi, serta kontrol rutin hingga rencana pelepasan pen pada Maret 2026.
Sebelumnya, Kakanwil KemenHAM Jabar, Hasbullah Fudail, telah mengarahkan Boby untuk berkoordinasi dengan Kementerian Sosial melalui Adri, yang menjanjikan bantuan sosial senilai Rp5 juta. Namun hingga kini, bantuan tersebut belum diterima karena proses birokrasi yang masih berlangsung.
Pertemuan kali ini awalnya diterima langsung oleh Hasbullah, namun dilanjutkan oleh Irfan Zaelani, staf Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Jabar. Irfan menyampaikan bahwa pihaknya akan merekomendasikan percepatan pembayaran dan penanganan kasus tersebut ke jajaran KemenHAM RI, serta siap berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ada hikmah dari penyampaian ini sejak dini, sehingga bisa dikoordinasikan lebih awal sebelum waktu pelepasan pen tiba,” ujar Irfan.
Usai rapat, Hasbullah kembali bergabung dan menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga idealisme. Ia juga menyinggung kedekatan personal dengan Boby dan Fairuz yang sama-sama merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Hasbullah sendiri juga berasal dari lingkungan HMI sejak masa kuliah di Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo.
“HMI tidak boleh sekadar menggerakkan massa, tapi harus berangkat dari pemikiran yang murni,” tegas Hasbullah.
Dalam kesempatan itu, Hasbullah juga mengutip pesan seorang ahli hukum Indonesia:
“Sarjana hukum hanya perlu memiliki dua kemampuan: menulis dan berkomunikasi. Keduanya harus dimiliki.”
Dalam diskusi tersebut turut hadir Muhammad Damar Setyo Kumoro, Plt. Sekjen Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta HAM Jawa Barat (KOPPETA HAM Jabar), yang berperan sebagai dokumentasi, notulis, sekaligus penyusun redaksi berita kegiatan ini.
Kasus Boby sendiri masih mengalami kendala dalam pembuktian hukum karena rekaman CCTV terakhir hanya tersedia hingga tanggal 5 September, sedangkan kejadian terjadi pada 1 September 2025, sehingga belum ditemukan bukti visual.
• Red