Reportikaindonesia.com // Kediri, Jawa Timur – Polres Kediri bersama unsur pemerintahan daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa BBM yang beredar memenuhi standar kualitas dan kuantitas.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan sorotan publik terkait kemungkinan adanya penyebaran BBM yang tidak sesuai standar. “Tujuan sidak hari ini adalah untuk memastikan bahwa BBM yang beredar, khususnya jenis Pertalite, memenuhi standar baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” jelas AKP Joshua.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan berbagai uji terhadap BBM, termasuk uji visual, uji density, dan uji kandungan air. Hasilnya, tidak ditemukan adanya zat asing atau kandungan air pada BBM jenis Pertalite. “Artinya, bahan bakar yang dijual di SPBU Katang dan SPBU Paron dinyatakan aman dan sesuai standar,” tutur AKP Joshua.
Polres Kediri akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan ke SPBU-SPBU lainnya di wilayah hukum Polres Kediri untuk memastikan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat dan mencegah penyimpangan.


