Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – Pengangkatan Sandi Lesmana sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, jumat (31/10) menumbuhkan harapan baru sekaligus menimbulkan tantangan besar bagi arah kebijakan pengelolaan lingkungan kota. Publik menunggu langkah konkret dari pejabat baru ini untuk menjawab persoalan klasik Tasikmalaya: tumpukan sampah, lemahnya sistem daur ulang, dan target ambisius “Zero Waste to Landfill” yang hingga kini masih jauh dari realisasi.
Seiring bertambahnya populasi dan aktivitas ekonomi, volume sampah rumah tangga di Kota Tasikmalaya meningkat signifikan. Data internal menunjukkan, Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir belum memadai, sementara sistem pengelolaan dari hulu ke hilir belum sepenuhnya terintegrasi ditambah angkutan armada yang sepertinya belum ideal.
Yang dibutuhkan bukan sekadar slogan kebersihan, tetapi sistem yang transparan dan akuntabel dalam mengelola sampah secara menyeluruh.
Dalam tata Kelola penanganan sampah perlu kiranya sebuah evaluasai, yang tentunya Akan dihadapkan pada dua prioritas strategis:
1. Membangun tata kelola pengelolaan sampah yang terbuka dan terukur, dengan pelibatan publik dan komunitas lingkungan, serta
2. Menata ulang kerangka regulasi daerah, terutama Peraturan Wali Kota dan petunjuk teknis operasional yang mendukung partisipasi masyarakat dan kemitraan swasta dalam pengelolaan sampah.
Kinerja DLH ke depan akan menjadi tolok ukur komitmen Pemkot Tasikmalaya dalam mewujudkan Zero Waste to Landfill sebuah visi yang bukan hanya tentang pengurangan volume sampah di TPA, tetapi juga tentang transformasi perilaku dan sistem pengelolaan lingkungan yang berkeadilan.
Sejumlah komunitas dan aktivis lingkungan menyerukan agar pejabat baru di DLH tidak hanya menata struktur birokrasi, tetapi juga menata paradigma. “Masyarakat ingin bukti, bukan seremonial. Mereka ingin lingkungan yang benar-benar bersih, sungai yang tidak lagi jadi tempat buang sampah, dan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan,” ujar sumber lainnya.
Publik juga menyoroti minimnya keterbukaan data terkait volume sampah yang diolah, efisiensi TPS, hingga transparansi anggaran. Dalam pandangan masyarakat, akuntabilitas informasi publik menjadi kunci agar kebijakan lingkungan dapat dipercaya.
Kepemimpinan Sandi Lesmana menjadi ujian apakah Dinas Lingkungan Hidup mampu keluar dari pola lama yang administratif menuju kebijakan berbasis solusi nyata dan kolaboratif. Target Zero Waste to Landfill hanya bisa dicapai jika pemerintah berani berinovasi dari teknologi pengolahan sampah, penguatan bank sampah, hingga kemitraan produktif dengan sektor informal pengelola limbah.
Harapan publik kini jelas: Tasikmalaya membutuhkan pemimpin yang tidak hanya menandatangani program, tetapi juga turun ke lapangan, mengawal perubahan, dan mendengar suara warganya.
Di tangan Sandi Lesmana, masa depan lingkungan Tasikmalaya akan diuji apakah menuju Zero Waste to Landfill, atau justru terjebak dalam tumpukan persoalan lama.
(RI-015)


