Luwu Utara — Masyarakat Kabupaten Luwu Utara kini dapat bernafas lega. Tak perlu lagi mengantre panjang di kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pasalnya, Kepolisian Republik indonesia resmi menerapkan layanan SKCK full online melalui Super App Polri, yang kini dapat diunduh langsung di Playstore maupun App Store.
Layanan ini berlaku bagi seluruh masyarakat, baik yang berdomisili di area perkotaan seperti Masamba maupun di 166 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Luwu Utara. Inovasi digital ini menjadi langkah nyata Polres Luwu Utara dalam mendukung transformasi pelayanan publik Polri yang modern, transparan, dan berbasis teknologi.
Kasat Intelkam Polres Luwu Utara, AKP Suhardi, S.H., melalui Kaur Yanmin Sat Intelkam, Aipda Armando Panodji, menjelaskan bahwa penerapan sistem digital ini merupakan bagian dari visi besar Polri dalam membangun pelayanan publik yang cepat dan efisien.
“Dengan sistem ini, pemohon tidak perlu lagi mengantre di kantor polisi. Proses pendaftaran, unggah dokumen, hingga pembayaran kini bisa dilakukan sepenuhnya secara online hanya melalui satu aplikasi terpadu,” ujar Aipda Armando, Senin ( 3 /11/25).
Lebih menariknya, Super App Polri memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih Polres tempat pencetakan SKCK, sesuai lokasi yang paling mudah dijangkau. Fitur ini dinilai sangat membantu masyarakat yang sering berpindah tempat tinggal atau bekerja di luar daerah.
Selain kemudahan akses, sistem pembayaran kini juga dilakukan secara digital melalui BRIVA (BRI Virtual Account). Langkah ini dinilai mampu menciptakan transparansi penuh dan menutup celah praktik pungutan liar (pungli).
“Tidak ada lagi pembayaran tunai. Semua transaksi dilakukan secara digital dan tercatat dengan baik, sehingga menutup ruang bagi praktik calo atau pungli,” tegas Armando.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa layanan SKCK full online merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah Luwu Utara.
“Dengan sistem online ini, masyarakat bisa mengurus SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi atau mal pelayanan. Cukup lewat ponsel, prosesnya cepat, aman, dan transparan. Ini bagian dari upaya Polri membangun pelayanan yang modern dan berintegritas,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa transformasi digital seperti ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan terpercaya.
“Super App Polri adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polri hadir untuk memudahkan, bukan mempersulit. Dengan sistem digital ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan lebih cepat, transparan, dan bebas pungli,” tuturnya.
Transformasi layanan SKCK online di Polres Luwu Utara menjadi bukti konkret bahwa Polri terus berbenah menuju pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sejalan dengan semangat Polri Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.


