Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menerima langsung aksi damai yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Luwu Utara di halaman kantor DPRD setempat pada Selasa, 4 November 2025. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap rekan guru yang terjerat kasus dugaan korupsi dana komite sekolah.
Dalam kesempatan itu, Karemuddin menerima berkas dokumen aduan dari massa aksi dan menegaskan bahwa pihak DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. “Insya Allah, komisi yang bersangkutan akan menindaklanjuti kasus ini demi martabat guru di seluruh Republik Indonesia,” ujar Karemuddin.
Karemuddin menilai bahwa kasus yang menjerat guru tersebut tidak semestinya berujung pada Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ia berpendapat bahwa dana komite merupakan bentuk sumbangan sukarela, bukan dana negara, sehingga penyalahgunaannya tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. “Guru tidak boleh dikriminalisasi. Guru adalah pilar bangsa yang mendidik generasi penerus,” tegasnya.
Aksi damai yang diikuti ribuan guru tersebut berjalan tertib dan kondusif. Massa berharap pemerintah serta DPRD Luwu Utara dapat memperjuangkan keadilan bagi rekan sejawat mereka yang dianggap dikriminalisasi.
• Red


