Reportikaindonesia.com // Toraja Utara, Sulawesi Selatan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara melaksanakan rotasi besar-besaran di jajaran pejabat daerah. Sebanyak 36 pejabat resmi dilantik, Kamis (6/11/2025).
Pelantikan ini menjadi mutasi perdana dalam masa kepemimpinan Frederik Victor Palimbong dan wakilnya, Andrew Branch Silambi untuk periode 2025–2030.
Dari total 36 pejabat, 25 merupakan pejabat eselon II, sementara sisanya terdiri dari eselon III seperti sekretaris dinas, camat, kepala bidang, dan lurah.
“Mutasi ini bukan berdasarkan kehendak pribadi, tetapi hasil proses penilaian dan job fit yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,” tegas Bupati Frederik dalam sambutannya.
Sumlah posisi strategis dirotasi. Di antaranya, Martinus Manatin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan kini menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Sementara Yermia Marewa, yang sebelumnya Asisten I, kini dipercaya memimpin Dinas Pendidikan.
Beberapa nama lain juga bergeser. Andarias Sampe dari Kadis Kominfo menjadi Asisten I Setda. Cornelia Untung Seru dari Kepala BKPSDM menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Simbong Ranggina dari Kadis Pemberdayaan Masyarakat Lembang menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Medan Sandabunga dari Staf Ahli kini menjadi Kadis Pertanian, Paris Salu dari Kepala Bapenda kini memimpin Dinas Perhubungan, Alexander Limbong Tiku dari BPBD kini menakhodai Bapenda.
Perombakan juga terjadi pada beberapa posisi lain, termasuk Dedy E.R Raru yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, menggantikan Paulus Batti yang berpindah ke BPBD.
Selain itu, Elisabet bergeser dari Dinas Kesehatan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB, serta Matius Sampelalong kini memimpin BPKAD.
Meskii terjadi rotasi besar, sejumlah pejabat tetap menempati posisi lama, seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amos Sarungallo, Sekretaris DPRD Mira Bangalino, dan Kadis PUTR Paulus Tandung.
Namun demikian, beberapa posisi masih lowong, di antaranya Dinas Kominfo, BKPSDM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Dalam arahannya, Bupati Frederik menegaskan bahwa mutasi dilakukan berdasarkan kompetensi dan hasil kerja, bukan faktor kedekatan.
“Yang digeser bukan berarti gagal, tapi kami melihat kecocokan dengan bidang tugas. Tidak ada lagi istilah ABS (asal bapak senang). Kami butuh pejabat yang bekerja dengan kualitas,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa jabatan staf ahli hanyalah “tempat parkir” bagi pejabat.
“Jabatan staf ahli sangat penting karena membantu kami dalam pengawasan dan perumusan kebijakan. Kami menempatkan orang-orang berpengalaman di posisi itu,” jelasnya.
Frederik menutup sambutannya dengan pesan bagi pejabat yang belum mendapat posisi agar tetap semangat.
“Kami tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi kami ingin memuaskan masyarakat Toraja Utara. Ini bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang melayani dan profesional,” tandasnya.
(*/Sal)


