Reportikaindonesia.com // Tana Toraja, Sulawesi Selatan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja memulai kegiatan Operasi Zebra dengan melakukan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di beberapa titik rawan kemacetan di Kabupaten Tana Toraja, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi Operasi Zebra yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, melalui Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP A.M Yusuf, mengatakan bahwa gatur pagi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Sat Lantas kepada masyarakat.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama di pagi hari saat mereka berangkat kerja atau sekolah. Kami berharap dengan adanya gatur pagi ini, masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan aman,” ujar AKP A.M Yusuf.
Sat Lantas Polres Tana Toraja juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara di jalan.
” Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mensosilisasikan 8 sasaran target operasi zebra 2025, ” tambah AKP A.M Yusuf.
Adapun 8 sasaran target operasi zebra :
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman;
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur;
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang;
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuia spektek (brong/racing);
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol;
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (contra flow);
7. Kendaraan yang over dimensi/over loading (od/ol) dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung); dan
8. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan serta balapan liar.
Operasi Zebra akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 17 November hingga 30 November 2025.
(*/Sal)


