Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi bersama Bea Cukai Cikarang menggelar sosialisasi terkait peredaran dan pemberantasan rokok ilegal, Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Kamis ( 20/11/2025 ).
Dihadiri aparatur desa, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.
Kepala Desa Muara Bakti, H. Asmawi, dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman baru kepada masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal.
“Kami hanya menyediakan tempat untuk sosialisasi, semoga acara ini ada manfaatnya buat para undangan,” ujarnya sebelum membuka kegiatan dengan ucapan bismillah.
Sementara itu, Surya Wijaya Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah bersama antara Pemerintah Daerah dan Bea Cukai Cikarang dalam menekan peredaran rokok ilegal.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP bekerja sama dengan Bea Cukai Cikarang melakukan kegiatan sosialisasi ini. Tahun ini kita laksanakan di Desa Muara Bakti.” Katanya.
Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah yang masih ditemukan peredaran rokok ilegal.
Bahkan, wilayah Tarumajaya disebut sebagai daerah dengan kasus penyitaan terbanyak.
“Denda yang dikenakan adalah cukai per batang rokok, dan berbeda-beda setiap merek rokok ilegal,” terangnya.
Di tempat terpisah, Lies Falufi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Cikarang, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
“Sanksi yang diberikan kepada penjual adalah kurungan minimal penjara selama 1 tahun hingga maksimal 8 tahun, tergantung jumlah nilai cukainya.” Tegasnya.
“Bahwa sosialisasi ini bertujuan agar pungutan negara melalui cukai dapat berjalan maksimal.” Ujar Lies.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi agar mendukung Pemerintah sehingga pungutan negara ini bisa maksimal dan kembali dimanfaatkan untuk masyarakat. Kesadaran masyarakat sangat diharapkan, karena ini tugas kita semua.” Tutupnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan para peserta tampak antusias mendengarkan penjelasan dari kedua instansi terkait upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi.
( Syuri )


