Reportikaindonesia.com // Toraja Utara, Sulawesi Selatan — Kodim 1414/Tator menerima kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Kamis (21/11/2025).
Kegiatan berlangsung di Aula Makodim setempat yang diikuti oleh kurang lebih 100 orang Prajurit.
Dalam sambutannya, Dandim 1414/Tator, Letkol Inf. Armal, S.H., M.I.P.. menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim BNNK.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman, pemantauan, dan meningkatkan upaya pencegahan pencegahan narkoba di lingkungan prajurit, khususnya di wilayah dua Kabupaten (Tana Toraja dan Toraja Utara).
“Harapan dari pimpinan adalah tidak ada satu pun prajurit yang terlibat dalam pencegahan narkoba. Bagi anggota yang terpilih menjalani tes urine, itu merupakan bentuk kebanggaan dan juga tanggung jawab,” tegas Armal.
Ia juga mengingatkan bahwa jika ditemukan pelanggaran, maka akan diproses oleh Pasi Intel untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Elisabeth, sub kordinator pemberdayaan, didampingi rekan kerja dalam paparannya menyampaikan bahwa upaya pencegahan pencegahan narkoba dapat dilakukan melalui beberapa strategi.
Diantaranya dengan tindakan preventif berupa edukasi, pembentukan relawan anti narkoba, keluarga anti narkoba, dan program desa bersinar. Kegiatannya juga meliputi penyuluhan, kampanye, talkshow, hingga pelaksanaan tes urin.
“Tindakan tegas juga menjadi bagian penting dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba, seperti pemanfaatan teknologi informasi, pembuatan konten edukatif, serta penindakan hukum terhadap pelaku,” ujarnya.
“Kami berharap prajurit Kodim 1414/Tator dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam menghindari narkoba serta menjadi mitra strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungannya,” tambah Elisabeth.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antar lembaga, organisasi masyarakat, dan instansi terkait juga menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif dalam upaya preventif dengan membina komunikasi yang baik dalam keluarga, menjaga lingkungan sosial, serta berperan dalam menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang.
(Sal)


