Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Paguyuban PKL Manunggal Rasa di Perumahan Pondok Ungu Permai (PUP) Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi merasa keberatan dengan kabar yang tidak sedap di media sosial (Medsos) yang menyoal “Dugaan praktek jual-beli trotoar Jalan Perumahan Pondok Ungu Permai.
Karto selaku Koordinator Keamanan di Paguyuban PKL Manunggal Rasa mengatakan, “Terkait dugaan jual beli trotoar seperti disebutkan di medsos tersebut adalah tidak benar.”
“Tidak ada jual beli trotoar pada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Perumahan Pondok Ungu Permai RW 013. Tidak ada judulnya Jual-Beli Trotoar.” Tandas Karto yang diamini para pedagang, yang ditemui Selasa (9/12/25) malam.
Dijelaskan olehnya, di sini tidak ada yang namanya pungli.
“Di sini ada pungutan Rp 2.000,- itupun untuk kebersihan dan keamanan gerobak.” Ujar Karto.
“Tidak ada pungutan, apalagi dari pihak Kelurahan Bahagia,” imbuhnya seraya menyebut jumlah pedagang sekitar 60 – 70 PKL dan keberadaannya sejak tahun 1992 dari zamannya waktu masih Desa. Tidak Ada Keterlibatan Pihak Kelurahan Bahagia.
Bahkan, katanya, tidak ada keterlibatan dari pihak Kelurahan Bahagia pada PKL di sini untuk memungut apapun.
“Pihak Kelurahan Bahagia tidak pernah ada pungutan – pungutan liar kepada para pedagang.” Tegasnya.
Sementara itu, Heri Suyitno selaku Ketua Paguyuban Manunggal Rasa membenarkan apa yang telah disampaikan oleh pihak Keamanan. Menurutnya, di sini tidak ada pungutan apapun.
Heri Suyitno selaku Ketua Paguyuban Manunggal Rasa sejak 4 tahun lalu, berharap agar para pedagang yang berjualan di sini aman, tentram dan damai.
“Saya harap para pedagang bisa menjaga keamanan dan kenyamanan di area ini,” imbuhnya.
Terpisah, Ahmad Yani selaku pedagang ikan bakar dan pernah menjabat Ketua Paguyuban Manunggal Rasa mengaku, yang membentuk PKL Paguyuban Manunggal Rasa sejak lama.
“Mulai dari dulu sampai saat ini tidak ada yang namanya pungutan – pungutan, apalagi sampai jual beli trotoar.” Ucapnya seraya mengatakan, berjualan sejak tahun 1992.
“Sedangkan, adanya kutipan uang Rp 2.000,- itu bukan pungutan liar tapi dari kita untuk kita. Tidak ada untuk memperkaya atau menguntungkan atau memperkaya diri sendiri. Yang ada malah nombok.” Tandasnya sambil berkelakar.
Sedangkan, Ketua RW 013 Untung yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya selaku Kewilayahan di RW 013, selalu bersinergi dengan Paguyuban Manunggal Rasa.
“Kami mendukung adanya PKL di wilayah RW 013, karena para PKL juga sebagian warga RW 013. Makanya kita akan mengikuti arahan dari pihak Kelurahan Bahagia.” Ujarnya.
Bahkan, katanya, PKL telah memberikan kontribusi kepada pihak RW 013, seperti kerja bakti yang sudah terjadwal.
“PKL sudah ada sejak lama. Sebelum saya menjabat sebagai Ketua RW 013 dua tahun lalu, PKL sudah ada.” Ungkapnya.
Pihak Kelurahan Bahagia juga sudah memberikan kontribusi pengerukan saluran untuk pengurangan banjir antara blok AC dan AD. Dulu jalannya sempat berlumut karena terendam banjir.” Lanjutnya.
Dengan adanya PKL tersebut, kata Ketua RW 013, sangat menguntungkan satu sama lainnya artinya sepanjang itu dijaga dan tetap menjaga sinergitas dengan para pengurus RW 013.
“Kami tidak ada masalah dengan para PKL, karena mereka juga bagian dari warga kami. Ya memang mereka warga kita. Ini Bapak- – bapak pedagang sebagian besar tinggal di sini. Mayoritas warga Kami.” Jelasnya.
( Syuri )


