
Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bank Sampah (BS) VGH3 RT 21/10 Desa Kedung Jaya Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Abdul Muid Kasi Trantib Kecamatan Babelan bicara penataan dan pengelolaan sampah.
Menurutnya, “Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Bekasi saat ini hanya memiliki satu lokasi yaitu Burangkeng Desa Bojongmangu Kecamatan Setu.”
“Kapasitas TPA sudah overload menampung, Pemda merencanakan pembangunan tempat sampah terpadu (TPST) TPS3R, namun masih terkendala beberapa faktor.”
Untuk menangani penataan dan pengelolaan lingkungan sampah tersebut, maka Kasi Trantib Kecamatan Babelan mengadakan kunjungan dan monitoring kerja ke bank sampah BS 21 di VGH 3 Desa Kedung Jaya. Sabtu (8/7/23).

Kunker dan monitoring Kasi Trantib Kecamatan Babelan itu langsung diterima oleh pengurus bank sampah BS 21.
Dalam kunker tersebut dirinya mengatakan bank sampah, BS 21 ini telah melakukan beberapa upaya dalam pengelolaan sampah untuk diproduksi menjadi barang atau bahan yang bermanfaat seperti sabun, eco enzyme dan lainya.
“BS 21 ini melakukan inovasi dalam memanfaatkan sampah, dijadikan bahan yang bermanfaat yang dikelola bersama masyarakat dengan membentuk bank sampah,” kata Abdul Muid.
Dirinya menambahkan dengan adanya bank sampah bisa mengontrol meningkatnya produksi sampah. Karena bank sampah melakukan pemisahan dan pemilihan sekaligus pemanfaatan sampah sesuai jenisnya.

“Bank sampah memfilter dan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA,” ungkap Supriono yang merupakan Ketua Bank Sampah, BS 21.
Dikatakan Saepudin Jupri Sekretaris Desa (Sekdes) Kedung Jaya yang mewakili Kepala Desa Kedung Jaya, Ahmad Nurman, berharap hasil dari hasil kunker dan monitoring Kasi Trantib Kecamatan Babelan ini untuk kedepannya akan menjadi pemikiran Pemda dalam mengatasi penataan dan pengelolaan lingkungan sampah khususnya terutama di Desa Kedung Jaya Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
( Syuri )