
Reportikaindonesia.com // Kediri, Jawa Timur – Hampir setiap hari aktifitas judi sabung ayam dan dadu berlangsung di Enam (6) kecamatan di Kabupaten Kediri, seperti di:
- Kecamatan Wates Desa Sidomulyo dusun Winong.
2.Kecamatan Ngancar desa Bedali. - Kecamatan Plemahan Desa Payaman dusun Sawahan
- Kecamatan Gampengrejo Desa Sambiresik.
- Kecamatan Plosoklaten Desa Plosoreo.
- Kecamatan Kepung.

Informasi yang telah diterima awak media, keterangan dari masyarakat mengatakan, bahwa tempat Perjudian sabung ayam dan dadu tersebut sudah cukup lama berjalan, pengunjungnya berasal dari luar daerah juga. “Arena judi sangat ramai dan pengunjung banyak yang datang dari luar,”ungkapnya.
Patut di sayangkan, arena judi sabung ayam dan dadu sudah berlangsung lama diduga belum ada penindakan dari Aparat Penegak Hukum Polres Kediri.

Perjudian, apapun jenis dan bentuknya judi itu sudah jelas melanggar hukum, namun tidak sedikit orang kecanduan judi, berdampak pada keluarga dan keamanannya.
Hingga berita ini di turunkan belum ada konfirmasi dari Aparat Penegak Hukum setempat.
• Tim