
Reportikaindonesia.com // Kota Bandung, Jawa Barat – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengingatkan ASN agar menjaga pribadi maupun intitusi tetap netral pada Pemilu Serentak 2024.
Pada 14 Februari 2024 rakyat akan memilih presiden dan wakil presiden, serta legislator yang terdiri dari DPR, DPD, dan DPRD.
Sementara 27 November 2024, rakyat akan memilih kepala daerah baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota.
Hal itu dikatakan Bey saat memimpin Rakor Cipta Trantibum Pemilu 2024 Se-Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (16/10/2023).
(Din)