
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Menyikapi perkembangan dan dinamika tugas dan fungsi dari Dirjen Ham Kementerian Hukum dan HAM dengan berbagai programnya yang sangat banyak dan variatif, mulai dari Kabupaten Kota Peduli HAM, Rencana Aksi Ham, Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Pendampingan Harmonisasi Perda Bernuansa HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM, Strategi Bisnis dan HAM.
Memasuki hari kedua Evaluasi dan Analisis Penilaian Indeks Reformasi Hukum , Kabid Ham Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Hasbullah Fudail mengusulkan agar untuk peningkatan SDM di bidang HAM maka perlu ada Formasi Analisis Ham dalam penerimaan CPNS serta penyediaan jabatan fungsional Analisa HAM di kantor wilayah dalam rangka meningkatkan pencapaian tugas dan fungsi HAM di daerah.

Selain itu Hasbulllah juga menyampaikan apresiasinya Dirjen HAM atas issu issu nasional menyangkut pelanggaran HAM, seperti kasus Staycation di Cikarang, kasus Pulau Rempang, kasus pelanggaran Lingkungan di TPA Sari Mukti Bandung, pencemaran sungai Cileungsi Bogor yang langsung ditindaklanjuti Kanwil Jawa Barat.
Khusus pembahasan Indek Reformasi Hukum, Hasbullah mengusulkan penggabungan Indeks Reformasi Hukum dan HAM sebagaimana nomenklatur Kementerian Hukum dan HAM, karena tugas hukum dan HAM menjadi sesuatu yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya.
(*/Fhat)