
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Dirjen HAM Kumham RI, Dhahana Putra meluncurkan Permenkumham Nomor 25 tahun 2023 bertempat di Gedung Sate Bandung, Senin, 20 Nopember 2023. Dipilihnya Bandung Kota sebagai tempat peluncuran Permenkumham No 25 tahun 2023 ini dikarenakan Bandung merupakan daerah wisata yang memiliki legenda tersendiri dan tak bisa dipisahkan dari sejarah panjang perjalanan Republik Indonesia.
Dirjen HAM Kemenkumham pun memberikan apresiasi kepada Kemenkumham Jabar atas kontribusinya selama ini. Juga kepada Sekda Jabar atas fasilitas dan dukungannya.“Semoga kerja sama ini dapat memberikan kontribusi dan seluruh kabupaten/kota di Jabar dapat mengadopsinya. Termasuk juga di pemerintah daerah seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Seperti halnya kata Dhahana upaya pemenuhan hak bagi kelompok rentan (wanita hamil dan menyusui, lansia, penyandang disabilitas dan anak) di dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ucapnya. Kemenkumham R.I cq. Direktorat Jenderal HAM terus mendorong pengarusutamaan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM telah melewati serangkaian tahap sebelum diundangkan pada 13 Oktober 2023 yang lalu. Sebagai informasi di tahun 2023 ini dari 282 Unit Kerja di Lingkup Kementerian Hukum dan HAM RI yang lolos tahap evaluasi, terdapat 241 yang masuk ke dalam tahap penilaian dan menerima Predikat Unit Kerja P2HAM. Dengan adanya Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM sekarang, sangat diharapkan jumlah unit kerja tersebut dapat meningkat yang tidak hanya dari internal Kemenkumham tetapi juga dari tingkat kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat.
Apresiasi diberikan Dirjen HAM Kemenkumham R.I Dhahana Putra kepada Kemenkumham Jabar dan jajarannya atas kontribusi dan dukungan yang diberikan. Hal yang sama diberikan kepada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas segala dukungan fasilitasnya, serta apresiasi juga disampaikan atas silaturahmi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin. Hadir dari pejabat provinsi Jawa Barat Sekretaris Daerah, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi, Kepala Biro Hukum dan HAM serta beberapa pejabat di lingkungan Sekda Provinsi Jawa Barat.
Peluncuran Permenkumham No 25 tahun 2023 ini didampingi Kakanwil Kumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala UPT Jabar dan secara virtual diikuti oleh Pimti Kumham eselon I dan seluruh Kakanwil se Indonesia serta UPT se Indonesia. Selain itu, Kumham Jabar dengan Pemprov Jabar selama ini telah memiliki kerjasama yang sangat khususnya peduli HAM di 27 Kabupaten – Kota, ujar Kakanwil Kumham Jabar, R. Andika.

Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Jabar Taufiq Budi Santoso menyapaikan apresiasi dari dirjen HAM atas peluncuran Permenkumham ini dan berharap provinsi Jawa Barat dapat berkolaborasi mengimplementasikannya secara maksimal.
Kepala Biro Hukum dan Ham Yogi Gautama Jaelani juga menyampaikan berbagai program jangka pendek dan menengah dalam mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis Ham dengan mengusulkan bandara kertajati dan beberapa Pelayanan Terpadu di Jawa Barat untuk menjadi role model dalam P2HAM termasuk mendorong implementasi Bisnis dan HAM di Jawa Barat.
Menurut Hasbullah Fudail (Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat) selama lebih dari 12 tahun di Jawa Barat telah berkolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan berbagai event dan program.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat senantiasa memberikan dukungan luar biasa terhadap tugas dan fungsi Kemenkumham di daerah melalui berbagai fasilitas dan dukungan program. Berbagai pengakuan dari pejabat kementerian maupun kanwil seluruh Indonesia mengakui Provinsi Jawa Barat patut menjadi teladan dalam berkolaborasi bagi kantor wilayah Kemenkumham di Indonesia.
(Fhat)