
Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – Dilansir dari pemberitaan sebelumnya Bayi yang lahir dengan berat 1,7 kilogram, dikabarkan meninggal dunia usai di persilakan pulang dari klinik alifa yang berada di kota Tasikmalaya Jawa Barat pada selasa (14/11/23), bahkan bayi tersebut sempat di jadikan konten foto oleh pihak klinik setelah mereka meminta izin kepada pihak keluarga untuk memandikannya meski berat badan sang bayi tidak normal.
Pemilik klinik alif Andi Irawan mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai mana mestinya.
“Andi irawan juga mengatakan, bahwa bayi tersebut tidak termasuk kategori PREMATUR karena umur kandungan sudah mencapai 38/39 minggu, meski berat badannya sekitar 1,7 kilogram, itu bukan PREMATUR tapi bayi berkategori BBLR (Berat Badan Lahir Rendah) Ujar Andi, saat di wawancara saat jumpa di Salah satu Rumah sakit swasta di kota Tasikmalaya)”, Selanjutnya, “Dari pihak kami tidak pernah membuat konten, silahkan di cek, yang terjadi keluarga meminta ” foto dede “,kemudian mereka yang membuat konten sendiri” Ujarnya.

Sehabis konfirmasi dengan owner klinik alifa kami awak media melanjutkan silatuhrahim kekediaman bapa Erlangga orang tua almarhum (21/12/23) sekitar jam 13:30, setibanya di rumah kediaman bapak Erlangga kami berjumpa langsung dengan istri dari bapak Erlangga yaitu ibu Nisa, sayang sekali Ibu Nisa sangat keberatan untuk di wawancara dari awak media lainnya dengan alasan semuanya sudah di serahkan kepihak Kuasa Hukum, namun kami hanya lanjutkan untuk silaturahmi dan bincang-bincang kecil dan tidak berani wawancara secara Exlusive dengan lugas karena kami paham situasi masih kurang baik ,dan di sela-sela bilang-bilang kecil, ibu Nisa berbicara kondisi bayi waktu itu alhamdulilah sudah sehat dan pulang seperti layaknya pasien lainnya.
(AR)