
Reportikaindonesia.com // Kota Bandung, Jawa Barat – Akses jalan yang ditutup pemilik lahan di Ciseureuh Kecamatan Regol Kota Bandung menjadi viral sejak muncul di media sosial setelah dirilis Detik Com, Minggu (28/1/2024). Akses jalan warga itu ditutup oleh pihak yang belum diketahui. Pihak tersebut sebelumnya terlibat sengketa lahan. Setelah pihak yang bersengketa menguasai belasan rumah warga, pihak yang belum diketahui ini juga melakukan penutupan jalan dan membentengnya.
Kanwil Kemenkumham Jawa Barat diwakili Kepala Bidang Ham Hasbulllah Fudail bersama staf mediator Irfan mengunjungi lokasi untuk mendapatkan informasi yang valid. Sesuai tugas dan fungsinya Kanwil melakukan Perlindungan, Penghormatan, Pemajuan, Pemenuhan, Penegakan (P5) HAM khususnya menyangkut dugaan pelanggaran HAM. Hasbullah menemui Kepala Kelurahan Ciseureuh Iwan Hermawan Kecamatan Regol, juga menemui langsung penghuni yang sudah Lansia Ai Siti Nurjannah serta Ketua RT Ahmad Iswanto Selasa, 30/01/2024.
Kondisi di lapangan menunjukkan ada 3 (tiga) rumah yang terisolasi tanpa akses akibat pembangunan pembatas dengan beton dan Zeng sejak beberapa bulan yang lalu. Penghuni Nur Aisia berumur lansia umur 70 tahun yang sudah berpuluh tahun tinggal di rumah tersebut dengan hak kepemilikan yang sah berupa sertifikat, harus berpasrah karena akses ditutup oleh pembeli lahan baru tersebut.

Hasbullah juga mencoba akses jalan umum yang ada sebelumnya dilengkapi dengan CCTV Pemkot Bandung , kondisi dengan sudah ditembok sehingga menutup akses yang ada sebelumnya. Sebelum tembok itu dibangun, atas masukan Ketua RT saat pembangunan batas tembok agar jalan setapak lebarnya bisa sekitar 1 meter 50 cm agar jika ada warga yang meninggal akses keranda dan motor sampah bisa keluar masuk ke pemukiman warga.
Harapan penghuni serta Ketua RT agar akses yang ada sebelumnya tetap terbuka untuk akses warga serta akses keranda untuk warga jika ada yang meninggal. Selain itu juga memudahkan akses gerobak sampah bisa tetap terbuka.
Hasbullah menawarkan agar pihak pemilik lahan kosong ( diduga untuk pembangunan Gudang), warga dan pihak RT,RW, Kelurahan, Kecamatan untuk melakukan mediasi serta menawarkan tenaga Kanwil yang sudah mendapatkan agreditasi/pelatihan untuk membantu tenaga mediasi untuk mendapatkan solusi terbaik bagi banyak orang.
(*/Red)