
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Reses DPRD kabupaten Luwu Utara Masa Sidang Ke II Ini Adalah Reses APBD Perhitungan Membahas Program Pembangunan Kegiatan Berjalan Yang Belum Terealisasi Pelaksanaan Kegiatan nya Di Tahun ini.
Dalam Sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Mengungkapkan bahwa Reses Kali Ini Adalah Kewajiban Kami dan juga Adalah Perintah Undang undang, Selain untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat, Reses Ini Adalah Ajang Silaturahmi DPRD Bersama Masyarakat Yang Ada di dapil Masing masing.
Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan rakyat. “Reses anggota DPRD itu jadi wahana  masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” jelas Drs Basir.
Turut hadir Dalam Acara Ini Anggota DPRD kabupaten Luwu Utara Aris Mustamin S Sos, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara Drs. Basir, Anggota DPRD kabupaten Luwu Utara Awaludin SE,, Para Kepala Desa, Perwakilan Kepala Desa,, Perwakilan Kepolisian, Masyarakat Desa Setempat , Perwakilan SKPD, Pendamping Staf Sekretariat DPRD kabupaten Luwu UtaraUtara.
• Red