
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu utara kembali menggelar Rapat paripurna dengan dua agenda di ruang rapat paripurna, Senin (15/07/2024).
Dua agenda tersebut mendengar pendapat akhir fraksi terhadap jawaban bupati atas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 dan pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045.
Rapat tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Luwu utara Drs. Basir dihadiri Bupati Luwu utara dalam hal ini diwakili oleh asisten dan sejumlah anggota dewan serta para tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Luwu Utara terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Luwu Utara menyampaikan terima kasih atas masukan serta saran dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten luwu utara,” Ucapnya.
• Red