
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Menindaklanjuti aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Islam Luwu Utara (HMI) terkait penutupan gerai ritel modern, Komisi III DPRD Kabupaten Luwu utara gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selasa (16/07/2024).
Rapat yang digelar di ruang rapat gabungan Komisi DPRD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Utara, Haeruddin Yusuf di dampingi Ketua Komisi III, Husein SE dan Sekretaris Komisi III, Rizwan Bibbi SE.

Pembawa aspirasi menyampaikan keberadaan ritel modern yang sangat mengancam usaha kecil menengah yang mulai berkembang di Kabupaten Luwu Utara. ” Kita tidak ingin UMKM yang ada di Luwu Utara tidak berkembang karena adanya ritel modern, Berharap kepada Pemerintah agar segera menghentikan dan berikan ruang kepada UMKM,” tegasnya.

Turut hadir pada rapat ini instansi terkait, Kadis PTSP, Kadis PUPR, Kadis Koperindag, Kadis Satpol PP, Kadis Dukcapil, Kadis DLH serta ritel modern yang bersangkutan di bawah naungan (PT. Indomarco Primata, PT. Alfaria Trijaya Tbk dan PT. Midi Indonesia TBK).
• Red