
Reportikaindonesia.com // Belawan, Sumatera Utara – Jajaran Polsek Belawan berhasil menangkap Jefri Harianto (27), seorang warga Kelurahan Bagan Deli, yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian 2 unit HP dan 1 unit loudspeaker merk G Power. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 7 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., pada Rabu, 9 Oktober 2024 menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024. Setelah menerima laporan dari korban, pihak Polsek Belawan melalui Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.
“Dari hasil interogasi, tersangka Jefri Harianto mengakui perbuatannya mencuri 2 unit HP dan 1 unit loudspeaker.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Belawan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
(*/Rismawati)