

Reportikaindonesia.com // Jakarta – Direktur Utama PT Tiga Sahabat Tani, Andi Thamrin Kaseng bersama kuasa hukum, Hj Zhela Lawe SH.MH.CLA mengunjungi notaris dan PPAT, Rully Darmawan Maksudi. SH.M.H bertempat di jalan Utan Kayu Putih, Jakarta Timur untuk Penandatanganan Direktur Operasional, Inatar Lawe, PT Tiga Sahabat Tani Indonesia.

Penyerahan izin PT Tiga Sahabat Tani Indonesia tiba di kantor Notaris pada pukul 14:00 Wib, 25 Oktober 2024.

Kuasa Hukum PT Tiga Sahabat Tani Indonesia sekaligus pengacara/Komisaris, Hj, Zhela Lawe. S.H.M.H.CLA mendampingi Direktur Utama, Andi Thamrin Kaseng dan Direktur Operasional, Inatar Lawe.

Hari ini kami berada di Notaris dan PPAT Penandatanganan oleh Direktur Utama, Andi Thamrin, Izin akte Pendirian dan izin lainnya dari PT Tiga Sahabat Tani Indonesia sebagai distributor pupuk Non Subsidi dan subsidi serta alat alat pertanian,” ucap Hj Zhela Lawe S.H.MH. CLA.
• Red