
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Hasbullah Fudail : Alumni Kebijakan Publik UI Eksistensi perjuangan Hak Asasi Manusia di pemerintahan mengalami pasang surut dan keemasan ditandai pada masa Orde Baru dengan pendirian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Selanjutnya dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sebagai lembaga negara mandiri yang memiliki mandat pada empat Undang-Undang yaitu UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Untuk pertama kali dibentuk Menteri Negara Urusan HAM dengan Menteri Hasballah M Saad dalam Kabinet Persatuan Nasional era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Umur pemerintahan Gus Dur hanya berlangsung selama setahun periode tahun 1999-2000, ketika era presiden Megawati perjuangan HAM mengalami kemuduran ditandai dengan digabungkannya Menteri Negara Hak Asasi Manusia menjadi “Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia” (2001-2004). Dalam perjalannaya sampai pemerintahan Jokowi tetap bergabung dengan nama Kementerian Hukum dan HAM.
Pada pemerintahan Prabowo, Kementerian Hak Asasi Manusia kembali dihidupkan dengan menjadi salah satu nomenklatur dalam Kabinet Merah Putih. Jumlah Kabinet Prabowo periode (2024-2029) sebanyak 136 pejabat negara untuk menempati posisi menteri, wakil menteri, kepala lembaga/badan, serta utusan khusus presiden di Kabinet Merah Putih. Pelantikan tersebut berlangsung pada Senin, (21/10/2024) di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Sehari setelah pelantikan kabinet oleh presiden Prabowo, sebagai nahkota baru dengan struktur baru, Natalius Pigai langsung melakukan gebrakan dengan meminta tambahan anggaran Rp. 20 Trilyum, dengan alasan untuk mewujudkan visi Prabowo di bidang Hak Asasi Manusia serta mendukung berbagai program yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Kementerian baru tersebut.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menginginkan tim transisi merombak anggaran kementeriannya. Ia menilai pagu kementeriannya sangat kecil. Perombakan juga dinilai perlu lantaran Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap penanganan HAM di Indonesia. Menurutnya jatah Rp. 64 miliar Kementerian HAM tak akan cukup untuk mewujudkan visi misi Presiden Prabowo Subianto (21/10 di Kemenkumham).
Sontak pernyataan tersebut menjadi viral dan banyak mendapat kritikan. “Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menaikkan anggaran dari Rp. 64 milyar menjadi Rp. 20 trilyun adalah yang hal yang tidak masuk akal, dan tidak akan mungkin dikabulkan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan dan DPR,” tulis Dino Pati Djalal di akun X-nya dikutip, Rabu (23/10/2024).
Mantan Komisioner Komnas HAM itu ingin anggaran bagi kementeriannya itu menjadi lebih dari Rp 20 triliun. Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, perlindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat, yang tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil. “Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. “Saya ini orang pekerja lapangan di HAM, saya bisa, kalau negara punya anggaran,” kata Natalius usai acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin (21/10).
Apa yang sesungguhnya diinginkan Natalius Pigai ketika ditunjuk menjadi “Nahkoda Kapal Hak Asasi Manusia” merupakan bentuk ajakan kepada bangsa Indonesia, bahwa saatnya pemerintahan Prabowo Subianto harus memberi atensi besar terhadap permasalahan HAM secara internal yang tidak baik baik saja paska tragedi Mei saat runtuhnya Orde Baru. Selain itu beberapa kasus masa lalu atas penilaian external dari sorotan Internasional khususnya mengenai dugaan pelanggaran HAM di bumi Papua.
Selain itu, ingin menunjukkan bahwa betapa perhatian pemerintah selama ini menyangkut persoalan HAM masih sangat rendah baik dari sisi kebijakan maupun politik penggangaran .
Optimisme Masadepan HAM
Bagi penulis. pengangkatan Natalius Pigai sebagai Menteri Hak Asasi Manusia oleh Prabowo Subianto membawa optimisme masa depan HAM akan semakin lebih baik dengan beberapa pertimbangan :
- Latar Belakang Aktivis Tulen HAM Komisioner Ham
Perjalanan sebagai aktivis HAM telah menjadi karakter dan mimpi Natalius Pigai ketika masih menjadi aktivis mahasiswa di Yogjakarta sampai dipercaya menjadi bagian dalam Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017 senantiasa menyuarakan dan memperjuangkan HAM dalam berbagai kesempatan .
Bahkan di era Presiden Joko Widodo, beliau sangat kritis terhadap pemerintah terkait penanganan isu HAM. Sebagai mantan Komisioner Komnas HAM, Pigai sering kali mengkritik kebijakan yang dianggapnya tidak pro terhadap masyarakat Papua, wilayah asalnya. Hal ini menyebabkan Pigai kerap berseberangan dengan pemerintah dalam berbagai isu HAM, dan membuatnya sering disorot media nasional maupun internasional . - Refresentasi Masyarakat Papua terdampak HAM
Papua hari ini harus diakui menjadi sorotan internasional atas proses kelahirannya untuk bergabung dengan NKRI. 31 Desember 1962, kekuasaan de jure Indonesia atas tanah Papua dimulai, di bawah pengawasan PBB. Tepat tanggal 1 Mei 1963, Papua diberikan sepenuhnya kepada Indonesia. Jadi Papua secara historis bergabung ke NKRI ada persoalan yang berpotensi menjadi ganjaran HAM masa lalu .
Selain itu berbagai isu pelanggaran HAM masih kerap terjadi dengan berbagai insiden yang dipicu oleh ketimpangan ekonomi sosial maupun politik . Ketertinggalan pembangunan di Indonesia Bagian Timur khususnya di Provinsi Papua senantiasa menjadi problem besar yang dihadapi bangsa Indonesia. Ketersedian infrastruktur yang sangat minim disertai sumber daya manusia masih dibawah standar jika dilihat dari sisi pendidikan menjadi persoalan utama yang dihadapi Papua hari ini. Dengan membentuk pemerintahan yang lebih banyak menjadi 6 Propinsi yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat Daya. Dengan pemekaran provinsi Papua tersebut diharapkan kesenjangan pembangunan dan berbagai pelanggaran HAM bisa diminimalkan .
Sebagai refresentasi masyarakat Papua, Natalius Pigai menjadi symbol untuk memperjuangkan nilai-nilai HAM untuk diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya di bumi Papua. - Politikal will HAM Prabowo dengan Astacita
Dalam rangka membawa bangsa Indonesia dalam lima tahun kedepan, pemerintahan Prabowo-Gibran telah menetapkan 8 (delapan) dasar fondasi dengan mencanangkan delapan misi yang disebut Astacita. 8 misi tersebut yang berhubungan langsung dengan Hak Asasi Manusia yaitu visi nomor 1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). Menjadikan HAM sebagai misi prioritas dalam program pemerintah Prabowo memberikan indikasi bahwa HAM akan memperoleh perhatian serius dari pemerintahan saat ini.
Sementara misi lainnya secara tidak langsung mencakup misi : 2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. 3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. 4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. 7). Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. 8). Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur.
Kontraversi anggaran Rp. 20 Trilyum.
Untuk menjawab dari mana anggaran sebesar 20 Trilyum bisa didapatkan ? Sementara Pagu Indikatif DIPA untuk tahun 2025 sudah ditetapkan di DPR 21,3 T untuk Kementerian Hukum dan HAM (sebelum dibagi 3 Kementerian) , kalaupun terjadi peningkatan anggaran pengalaman yang ada sudah luar biasa jika bisa ditas 10 % dari anggaran tahun sebelumnya. Beberapa alternatife untuk membiayai anggaran kementerian HAM dimasa depan bisa didapatkan melalui : - Kerjasama Donatur Luar Negeri Berbagai kerjasama dengan pihak luar negeri baik antar negara maupun Lembaga Donor Internasional serta Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) . Pada periode Prof Abdul Hafid Abbas sebagai Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999-2000) dan Direktur Jendral HAM di Departemen Hukum & HAM (2001-2006) berbagai program sangat besar dibiayai dari Donor Internasional.
Berbagai program sosialisasi, desiminasi, pengkajian HAM serta kunjungan keluar negeri untuk studi jangka pendek maupun studi banding sangat banyak dilakukan dan sebagian besar menggunakan anggaran non APBN alias donator internasional . - CSR Perusahaan/ PNBP
Bahwa perkembangan Bisnis intrnasional dimasa depan tidak bisa lagi memisahkan dengan prinsip-prinsip HAM dalam proses bisnis suatu perusahaan. Untuk itu perusahaan perusahaan yang tergolong besar dan orientasi ekspor maka kolaborasi dengan Kementerian HAM menjadi sesuatu yang sangat strategis dalam mendorong implementasi nilai-nilai HAM dalam berbagai lini produksi di perusahaan.
Perusahan di masadepan juga menhendaki adanya standarisasi atas implemnetasi nilai-nilai HAM dalam segala proses bisnisnya. Legalisasi atas standar tersebut bisa menjadi syarat dalam perdagagan internasional, sehingga ini bisa menjadi lsumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) baru bagi negara dalam membiayai bernagai program di Kemeneterian HAM. - Optimalisasi APBN dengan Memangkas Korupsi
Hasil publikasi penelitian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) sebagai lembaga riset independen dan otonom atas dugaan Tingkat kebocoran negara melalui APBN mencapai 40 % . Dengan merujuk pada angka APBN 2024 sebesar Rp 2.802,3 triliun, maka jumlah kebocoran anggaran bisa mencapai hingga lebih dari Rp 1.100 triliun demikian Didin ekonom INDEF.
Dengan asumsi presiden Prabowo berkomitmen mengurangi korupsi dari kebocoran Rp. 1.100 Trilyum, maka permintaan Natalius Pigai sebesar Rp. 20 Trilyum, sebenarnya tidak perlu ada anggaran tambahan dengan mengoptimalkan pengelolaan APBN yang ada saat ini . Maka dengan melakukan pengaanggaran lebih ketat dengan asumsi pemotongan anggaran bagi Kementerian atau Badan sebesar 40 % jadi ada anggaran Rp. 1.100 Trilyum bisa dialokasikan untuk Kementerian atau Badan Baru yang dibentuk Prabowo Subianto. Sehingga usulan Natalius Pigai bukan sesuatu yang irrasional tetapi bisa dipertanggunjawabkan secara akademik.
Atas statemen Natalius Pigai diawal menjabat Menteri HAM yang menuai pro-kontra, pasti akan mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Khusus pengawasan anggota DPR, maka polemik ini tentu akan mendapat perhatian dari anggota DPR khusunya komisi 12 yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan berencana memanggil hari Senin, 28 Oktober ke DPR. Pengalaman menunjukkan nahwa Menteri yang tidak mempunyai basis partai di DPR dipastikan akan banyak mendapat pertanyaan dan tanggapan .
Sebagai nahkoda, Natalius Pigai tentu telah banyak mengarungi Samudara permasalahan HAM sehingga dengan pengalaman tersebut akan mampu melewati gelombang besar atas pernyaatannya tentang Rp. 20 Trilyum yang dianggap irrasional. Sesungguhnya pelaut ulung tidak akan terlahir dari laut dan Samudra dengan gelombang yang biasa biasa saja. Semoga Hak Asasi Manusia akan menuju ke Dermaga Keadilan yang memajukan dan mensejahterakan bangsa Indonesia di bawah payung Bhinneka Tunggal Ika.
• Red