
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Sejumlah kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024, Polres Luwu Utara gelar Press release diakhir tahun 2024 bertempat di Selasar Mako Polres Luwu Utara, Selasa 31/12/ 2024.
Press release di pimpin langsung Kapolres Luwu Utara AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K.,M.H.,MTr. OPSLA menyampaikan apresiasi serta ucapan terimakasih kepada awak media atas kerjasamanya dalam mempublikasikan kegiatan Polres Luwu Utara, Semoga kerjasama ini tetap terjalin dengan baik, “ucapnya.
Didampingi sejumlah PJU Polres Luwu Utara , Kapolres Luwu Utara paparkan sederet keberhasilan sepanjang tahun 2024.
” Perbandingan data gangguan kamtibmas 2023 dan tahun 2024 mengalami penurunan
sebanyak 129 kasus atau 12, 79 persen, di tahun 2023 sebanyak 890 kasus, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 761 kasus sehingga penurunan sebanyak seratus duapuluh sembilan atau 12,79 persen.
Penyelesaian perkara terjadi peningkatan tahun 2023 mencapai 62,08 persen sedangkan Tahun 2024 penyelesaian mencapai 70.06 persen.
” Untuk kasus yang menonjol di Tahun 2024 ini yakni ada 9 kasus penganiyaaan berat 100 persen telah selesai, Dua kasus pembunuhan satu telah selesai dan yang satu masih pada tahap penyidikan.
Kasus Pencurian dan pemberatan terdapat 5 kasus dan 1 kasus dari tahun 2023 seluruhnya enam kasus telah selesai di tahun 2024.
Kasus curanmor terdapat 6 kasus selesai 2 kasus yang telah terungkap dan sangat signifikan ini adalah kasus narkotika dan fisiotrapika dimana terdapat 67 kasus dan selesai 70 kasus yaitu 115 persen karena terdapat 7 kasus dari tahun sebelumnya, sedangkan dari 67 kasus ini, 7 kasus masih dalam tahap penyidikan, Penyelesaian kasus narkoba di tahun 2023 terdapat 61 kasus dan selesai 56 kasus atau 91,8 persen dengan jumlah tersangka 79 orang.
Tahun 2024 jumlah kasus narkotika meningakat enam kasus yaitu 67 kasus sampai hari ini dan penyelesaian dari tahun 2023 sebanyak 70 kasus atau peningkatan dan selesainya 114,92 persen dengan jumlah barang bukti yang juga meningkat sabu seberat 200,57 gram sedangkan untuk obat12.478 butir daftar G,” jelas Kapolres
Kegiatan di tutup dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan obat daftar G.
• Red