
Reportikaindonesia.com // Jawa Barat – Sehari setelah pelantikan Hasbullah Fudail menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat oleh Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di Kantor Kementerian HAM Jakarta Kamis 13/03/2025. Hasbullah langsung mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan hak kuasa kepada Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN sebagai Lampiran Surat Kuasa ke Komisi Pemberantasann Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 14/03/2025.
Pemberi kuasa adalah Muhammad Al Amin Hasbullah (Anak Tanggungan) dari Hasbullah yang tepat tahun ini 2025 menginjak umur 17 (tujuhbelas) tahun dan sudah memiliki hak dalam melakukan aktivitas yang disyaratkan perundang-undangan memberikan kuasa kepada KPK.
KPK sebagai Penerima Kuasa berwenang menghadap kepada kuasa Lembaga keuangan bank maupun Lembaga keuangan non bank dan atau pejabat yang berwenang maupun pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan-keterangan, dokumen-dokumen dan atau laporan setiap akhir tahun (baik asli maupun fotocopy). KPK dapat melakukan segala Tindakan hukum yang dianggap perlu dan penting serta berguna bagi bagi p eberi kuasaa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Hasbullah, segaja mengantarkan puteranya langsung ke KPK untuk memenuhi persyaratan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), agar kelak puteranya sejak dini diajarkan bahwa potensi penyelewengan penyelenggara negara sangat besar dari lingkungan keluarga (istri, anak, keluarga terdekat lainnya).
Semoga dengan cara melihat dan terlibat langsung dalam pengelolaan adminsitrasi negara, Al Amin secara individu maupun kolektif kelak dapat menjadi garda terdepan untuk melakukan kampanye anti perilaku korupsi bagi keluarga dan sesama santrinya di Pondok Dalwa Pasuruan. Ungkap Hasbullah.
• Red