
Reportikaindonesia.com // Bandung Barat, Jawa Barat – Kementerian Hak Asasi Manusia RI (KEMENHAM RI) melalui Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat terus melakukan langkah-langkah sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait Program Pendidikan Karakter dan Disiplin Bagi Pelajar di Jawa Barat agar pelaksanannya selaras dengan nilai-nilai hak asasi manusia. Terbaru, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat pada hari Sabtu, 10/05/2025 melakukan Kegiatan Pemantauan secara langsung Program Pendidikan Karakter dan Disiplin Bagi Pelajar di Jawa Barat di Depo Pendidikan Bela Negara Resimen Induk Komando Daerah Militer III Siliwangi (Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi) Cikole Lembang Bandung Barat. Hasil Pemantauan yang dilakukan menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan pendidikan karakter dan disiplin yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tersebut.
Gubernur Jawa Dedi Mulyadi (KDM) dan Psikologi Anak sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto Mulyadi dan Kanwil KemenHAM Jabar Hasbullah Fudail, Kepala Bidang Instrumen dan Pelayanan HAM Petrus Polus Jadu, bersama-sama dengan meninjau pendidikan karakter dan disiplin siswa di Lembang Bandung Barat untuk memastikan pelaksanaannya selaras dengan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi (P5HAM) dan tidak ditemukannya Pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap peserta didik.
Dari Informasi dan Keterangan yang dapat dihimpun dari Pihak Disdik Provinsi Jabar, Dodik Rindam III Siliwangi, serta hasil wawancara dengan peserta didik didapatkan bahwa Kegiatan Pendidikan Karakter Panca Waluya Jabar Istimewa Gelombang I dilaksanakan di Dodik Rindam III Siliwangi Cikole Kabupaten Bandung Barat berlangsung selama 28 hari mulai hari Sabtu tanggal 3 Mei 2025 sampai dengan selesai.
Perkembangan dewasa ini menunjukkan bahwa praktek penggunaan corporal punishment terhadap anak di segala situasi baik di rumah, sekolah, maupun, sistem peradilan pidana anak tidak lagi dibenarkan. Hukuman fisik (corporal punishment) yang acapkali digunakan sebagai metode yang ampuh untuk mendidik dan mendisiplinkan anak mulai dipandang sebagai salah satu bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi anak atas keutuhan integritas fisik dan mentalnya.
Melalui program ini penggunaan corporal punishment (hukuman fisik) itu ditiadakan tetapi lebih mendekatkan peserta didik kepada hal-hal dasar yang harus dipenuhi setiap manusia, serta mengetahui kewajiban apa yang harus dilakukannya, sehingga kedepan peserta didik memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya.
Tanggal 20 Mei 2025 yang diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional akan dijadikan ajang yang tepat oleh KDM menghadirkan media nasional untuk memberikan Testimoni mengenai Program yang telah dilaksanakan selama pendidikan, apakah ada perubahan yang signifikan bermanfaat dari program tersebut. Kakanwil KemenHAM Jawa Barat akan menyakinkan Menteri HAM R.I Natalius Pigai untuk bisa hadir pada momentum Kebangkitan Pelajar di Jawa Barat.
Informasi awal kegiatan ini akan dilaksanakan selama 28 hari kalender, namun dalam pelaksanaannya dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Jumlah peserta kegiatan ini sebanyak 273 siswa yang berasal dari SMA / SMK sederajat dari Jawa Barat. Mekanisme pemilihan peserta didik ini didapat dari informasi masing-masing sekolah di Jawa Barat yang diminta melalui penilaian Guru BP terhadap siswa-siswa yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut dibagi dalam kriteria pelanggaran sedang, pelanggaran berat dan pelanggaran sangat berat. Dimulai dari bolos sekolah, bermain game atau tidur dalam kelas, membantah, melawan guru, tawuran, konsumsi minuman keras, narkoba dan kenakalan remaja lainnya.
Setelah siswa di data kemudian ditawarkan kepada siswa tersebut dan orangtuanya terhadap keikutsertaan dalam program ini. Bagi yang bersedia akan diikutsertakan namun bagi yang tidak bersedia tidak diikutsertakan. Jadi tidak ada kewajiban atau pemaksaan dalam pengikutsertaan kegiatan ini. Bagi peserta yang bersedia ikut selanjutnya dipersilahkan mengisi formulir yang telah disediakan ditandatangani oleh siswa calon peserta, orang tua dan pihak sekolah.
Jumlah peserta didik Gelombang I ini dibagi menjadi 2 (dua) kompi dengan masing-masing kompi terdiri dari peleton yang terdiri dari 34 atau 35 peserta didik. Kegiatan ini setiap harinya dimulai dari pukul 04.00 sampai dengan pukul 17.30, kegiatan pada malam hari dan ditutup dengan apel malam.
Peserta didik ini mendapatkan 3 (tiga) kali makan dan 3 (tiga) kali kudapan per harinya untuk memastikan asupan makanan bergizi terpenuhi oleh setiap peserta didik. Kegiatan pada hari Senin hingga Kamis terdiri dari kurikulum pendidikan umum dan pendidikan karakter. Untuk Hari Jumat diisi dengan Kegiatan Pendidikan Bela Negara. Sedangkan untuk Hari Sabtu dan Minggu diisi dengan kegiatan Pengkondisian Lingkungan.
Pemberian materi kurikulum umum di program ini menjadikan para siswa peserta program tidak hilang hak pembelajarannya selama mengikuti program karena tetap didapatkan di program ini. Untuk kegiatan peribadatan dilaksanakan di lingkungan Dodik Rindam III Siliwangi dan sekitarnya.
Pada pelaksanaannya, Pihak sekolah asal siswa didik secara continue melakukan pengawasan terhadap siswa didiknya yang sedang mengikuti program ini dengan mengirimkan guru BP dan perwakilannya untuk melakukan pengawasan.Selain itu, Pihak orang tua peserta program juga diijinkan untuk melihat kondisi anaknya dan dijadwalkan untuk bertemu secara langsung pada Hari Minggu besok tanggal 11 Mei 2025.
Adapun Peserta didik Perempuan pada program ini berjumlah 7 orang siswa. Treatment yang diberikan pun disesuaikan dengan kondisi. Asrama yang ditempati peserta perempuan yaitu asrama Dayang Sumbi terpisah agak jauh dari asrama putra.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yaitu mengirim siswa nakal ke barak militer adalah pendidikan yang bagus.
“Ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan kebijakan yang mau terkait dengan sebagaimana yang dilihat saat ini (mengirim siswa nakal ke barak militer), ya itu kan pendidikan yang bagus,” kata dia. (sumber: kompas).
Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil KemenHAM) Jawa Barat Hasbullah mengatakan program Dedi Mulyadi yang memasukkan anak ke barak militer merupakan upaya mencari solusi terhadap permasalahan anak-anak remaja. “Masalah kenakalan anak-anak ini sudah menahun bagi saya, karena dari Program yang ada dari pusat pun, tidak ada langkah konkret,” ujar Hasbullah (sumber: bandung.bisnis.com).
Berdasarkan hasil Pemantauan Tim Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat setelah menghimpun Informasi, keterangan serta fakta di lapangan terhadap pelaksanaan Program Pendidikan Karakter dan Disiplin Bagi Pelajar di Jawa Barat yang diprakarsai oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan nama Kegiatan Pendidikan Karakter Panca Waluya Jabar Istimewa, tidak ditemukannya pelanggaran Hak Asasi Manusia. Pelaksanaan Program Pendidikan Karakter dan Disiplin Bagi Pelajar di Jawa Barat tersebut selaras dengan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi (P5HAM) dan tidak ada corporal punishment.
• Red