
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Kementerian koordinator bidang hukum, Hak asasi manusia, imigrasi dan pemasyarakan deputi bidang koordinasi hak asasi manusia, disnaker provinsi jawa barat dan kantor wilayah kementerian HAM jawa barat melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Terkait Pembangunan dan Indeks Kerja Sama HAM di Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh kepala Disnaker Provinsi Jawa Barat serta, Kemenko hukum ham imipas deputi bidang ham Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan program-program kerja pemerintah daerah, khususnya Disnaker, dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia, serta sebagai bentuk pelaksanaan pengawalan kebijakan nasional di bidang HAM.
Pengenalan Struktur dan Tantangan Disnaker Dalam kesempatan tersebut, Disnaker Provinsi Jawa Barat memaparkan struktur organisasinya serta tugas pokok dan fungsi yang dijalankan. Salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah penerapan dan pengawasan terhadap norma ketenagakerjaan, terutama di tengah jumlah perusahaan yang sangat besar di Jawa Barat, yakni mencapai sekitar 240.000 perusahaan.
Disnaker memiliki 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang difokuskan untuk pengawasan ketenagakerjaan, namun masih menghadapi keterbatasan dalam menjangkau seluruh wilayah secara optimal.
Kemenko , hukum ,ham dan imigrasi pemasyarakatan Deputi Bidang Koordinasi HAM memperkenalkan struktur kelembagaan mereka yang terdiri dari tiga deputi dan 3 staf ahli yakni Deputi Bidang Hukum, Deputi Bidang HAM, dan Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta staf ahli di bidang kerja sama, SDM dan transformasi digital dan hukum.
Adapun fokus koordinasi dalam pertemuan ini mencakup dua hal utama:
Jaminan hak atas pekerjaan, yaitu perlindungan dan kebebasan bagi masyarakat untuk memilih pekerjaan sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan serta upaya perlindungan dari pengangguran.
Jaminan hak atas jaminan sosial, sebagai bentuk pemenuhan perlindungan negara terhadap para pekerja.
Upaya dan Harapan Disnaker
Disnaker Jawa Barat menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan, termasuk pemberian stimulan pekerjaan di bidang keagamaan, serta dukungan tenaga kerja dalam pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) bekerja sama dengan KPU.
Dalam hal pengawasan, Disnaker juga telah menjalin kerja sama melalui MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk memastikan perusahaan-perusahaan patuh terhadap ketentuan jaminan sosial tenaga kerja.
Disampaikan pula harapan agar ke depan pekerjaan-pekerjaan ringan dapat lebih banyak melibatkan tenaga manusia, bukan mesin, guna menciptakan ruang kerja seluas-luasnya.
Dukungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat turut menyampaikan pentingnya penerapan prinsip HAM dalam dunia usaha. Salah satu contoh baik yang diangkat adalah inisiatif Bupati Majalengka yang mempekerjakan penyandang disabilitas, yang dinilai berkomitmen dan patuh serta layak dijadikan role model nasional.
Selain itu, dibahas juga penanganan kasus PT. Danbi, di mana terdapat sekitar 2.400 pekerja, mayoritas perempuan dan janda. Kementerian HAM mendorong pendekatan dialog dan solusi kemanusiaan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor, menyinergikan kebijakan dan program kerja yang berpihak pada nilai-nilai HAM, dan mendorong glorifikasi prinsip-prinsip HAM dalam praktik ketenagakerjaan di Jawa Barat.
• Red