
Reportikaindonesia.com // Palas, Lampung Selatan, Lampung – Anggaran Pendapatan Asli Desa (PADes) dari sektor Pasar Tradisional di Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, diduga ditelan pribadi oleh oknum kepala desa. Pasalnya, anggaran dari sewa los dan sumber lainnya diduga kuat tidak masuk ke dalamv Anggaran Pendapatan Desa (APBDes) sejak beberapa tahun terakhir.
Hal tersebut diperkuat dengan adanya papan informasi pengelolaan APBDes yang di pajang di depan Kantor desa setempat. Dimana, di papan informasi itu tidak tertera jumlah nominal PADes alias nol.
Menurut salah satu warga setempat yang enggan namanya disebutkan mengaku dirinya pernah berdiskusi dengan para penyewa los pasar Tradisional Desa Kalirejo. Menurut penuturan beberapa pedagang mereka menyewa los pasar sebesar Rp350 ribu per tahun.
“Pernah saya tanyakan ke pedagang. Setiap los pasar yang dibangun di era PNPM, mereka menyewa los seharga Rp350 ribu per lapak. Sedangkan, satu los itu ada dua lapak. Jadi, satu los pasar itu disewakan sebesar Rp700 ribu,” kata dia.
Kemudian, ia mengatakan jika pengurus Pasar Tradisional Desa Kalirejo diketuai langsung oleh Kepala Desa Kalirejo Budiono. Dugaan kuat uang dari sewa los pasar disetor ke Kades.
“Setau saya Ketua pengurus Pasar iya Pak Kades itu sendiri. Enggak tau kalau hari ini. Iya mungkin enggak ada orang lain lagi di Desa Kalirejo ini yang bisa ngelolanya, sehingga Kades itu sendiri,” kata dia.
Kemudian, saat dikonfirmasi salah satu Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Kalirejo, Johan mengatakan sejak kepemimpinan Kepala Desa Budiono tidak pernah ada PADes yang masuk ke APBDes, baik dari sektor Pasar Tradisional maupun sektor lainnya.
“Enggak ada. Kalau dulu di Era Kepemimpinan Almarhum Sudarmo ada PADes dari sektor Pasar. Dulu juga pernah saya sama Pak Budi berdebat saat mengisi IDM supaya dimasukkan PADes dari sektor Pasar. Tapi, karena tidak ada PADes nya, saya kekeh enggak mau masukin ke IDM,” kata dia.
Terpisah, Kepala Desa Kalirejo Budiono mengaku jika PADes dari sektor Pasar Tradisional telah dimasukkan ke dalam APBDes setiap tahunnya. Dimana, besaran PADes dari pasar tersebut mencapai Rp3 juta per tahun.
“Ada kok PADes Desa Kalirejo sebesar Rp3 juta. Kalau untuk papan informasi itu memang saya enggak ngecek kalau disitu di tulis nol. Itu salah nulis aja. Justru era saya PADes dari pasar naik jadi Rp3 juta. Kalau dulu cuma Rp1,5 juta,” kata dia.
Diketahui, pasar Tradisional Desa Kalirejo itu beroperasi dua hari dalam satu Minggu, yakni Kamis dan Minggu. Adapun potensi sumber PADes dari pasar tersebut yakni Sewa Los, Parkir dan Salar atau uang kebersihan.
(Made.S)