
Reportikaindonesia.com // Palas, Lampung Selatan, Lampung – Dinas Perizinan Kabupaten Lampung Selatan bersama unsur Uspika (Unsur Pimpinan Kecamatan) Palas melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Palas, Rabu (25/6/2025).
Sidak ini turut melibatkan aparat dari Polsek Palas, Koramil, serta perangkat kecamatan setempat. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif dengan tujuan untuk memastikan kesesuaian perizinan operasional tempat usaha hiburan malam dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perizinan Kabupaten Lampung Selatan, Ade Iksan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap usaha hiburan malam, guna menjaga ketertiban dan kepatuhan administrasi.
“Kami melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen izin operasional. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya beberapa hal yang masih perlu disempurnakan,” ujarnya.
Disebutkan bahwa dua tempat hiburan malam yang berada di Desa Bangunan dan Desa Sukaraja masing-masing mengalami kendala administratif. Salah satunya terkait pembaruan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sementara yang lain masih dalam proses penyempurnaan izin lingkungan.
Menurut Ade Iksan, kekurangan tersebut akan ditindaklanjuti dengan tahapan pembinaan administratif sesuai prosedur, mulai dari teguran lisan hingga pemberitahuan resmi. Dinas Perizinan juga mendorong para pelaku usaha untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan demi kelancaran dan legalitas usaha mereka.
“Pendekatan kami bersifat persuasif dan bertahap. Harapannya, para pelaku usaha bisa segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar operasional tetap berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sektor usaha, termasuk hiburan malam, agar tetap sesuai dengan regulasi dan tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sidak ini sekaligus menjadi upaya pembinaan terhadap usaha yang sudah berjalan, agar dapat terus berkembang dengan memperhatikan aspek legalitas dan tata kelola usaha yang baik.
(Made.S)