
Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – 14 Juli 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kota Tasikmalaya.
Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan serta prioritas masyarakat Kota Tasikmalaya. Dalam rapat tersebut, DPRD meminta setiap SKPD untuk menyampaikan konsep tertulis rencana kerja, inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta berbagai strategi efisiensi dan efektivitas anggaran.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, S.H., M.Si, dalam surat undangan resminya, mengimbau seluruh SKPD terkait untuk hadir tepat waktu dan aktif dalam menyampaikan masukan kepada Badan Anggaran DPRD. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan perubahan APBD yang optimal dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pembangunan di Kota Tasikmalaya melalui pengelolaan APBD yang baik.
Sejumlah pihak menyuarakan harapan agar perubahan APBD kali ini lebih menekankan pada anggaran berbasis kinerja (performance-based budgeting), serta dilaksanakan secara partisipatif dan berorientasi pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Tanggapan dari Ketua Balai Pewarta Nasional (BPN), Erlan Roeslana, kepada reportikaindonesia. com selasa (15/07) menyampaikan pandangannya terkait pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Tasikmalaya Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya penerapan anggaran berbasis kinerja sebagai landasan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan anggaran daerah.
Anggaran daerah harus berbasis pada hasil nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Kita tidak lagi bicara soal besar kecilnya anggaran, tapi sejauh mana anggaran itu memberi dampak konkret terhadap kesejahteraan rakyat,” ujar Erlan.
Menurutnya, sudah saatnya pemerintah daerah meninggalkan pola penganggaran yang hanya berfokus pada serapan, dan mulai beralih pada pendekatan berbasis kinerja yang mengutamakan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Kita dorong agar setiap program yang dibiayai APBD memiliki indikator kinerja yang jelas, bisa diukur, dan dilaporkan secara terbuka. Masyarakat berhak tahu, anggaran yang digunakan itu untuk apa, sejauh mana tercapai, dan apa manfaatnya,” tambah Erlan.
Erlan juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam menyusun dan mengevaluasi anggaran. Menurutnya, anggaran yang disusun tanpa melibatkan masyarakat berisiko melahirkan program-program yang tidak sesuai kebutuhan lapangan.
Kami di BPN mendorong agar pemerintah membuka ruang lebih luas untuk masukan warga. Jangan hanya mendengar saat musrenbang, tapi libatkan masyarakat dalam seluruh siklus anggaran, termasuk dalam menilai keberhasilan program. Ini sejalan dengan prinsip anggaran yang demokratis dan transparan,” tegasnya.
Erlan mengingatkan bahwa anggaran berbasis kinerja adalah salah satu indikator utama good governance, dan harus menjadi komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, serta unsur masyarakat sipil.
Menurutnya, sudah saatnya pemerintah daerah meninggalkan pola penganggaran yang hanya berfokus pada serapan, dan mulai beralih pada pendekatan berbasis kinerja yang mengutamakan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
(Din)