
Reportikaindonesia.com // Bogor, Jawa Barat – Pertemuan Kakanwil KemenHAM Jabar Hasbullah Fudail didampingi Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Petrus Polus Jadu dengan Walikota Bogor Dedie Abdu Rachim, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor, Kesbangpol Kota Bogor, Dinas Pendidikan Kota Bogor dan para Stakeholder yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Balai Kota Bogor Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Paledang Bogor. (Jumat, 25/07/2025).
Hasbullah, dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya Pelayanan Publik Berbasis HAM, sehingga dalam kesempatan ini, menyampaikan bahwa Bogor akan dijadikan Role Model dalam Penguatan HAM bagi ASN di Kota Bogor, dengan harapan dimasa mendatang ASN di Kota Bogor bisa menjadi motor penggerak dalam Penyebarluasan HAM di Masyarakat.
Hasbullah berharap setiap level pemerintahan bahkan sampai RT/RW untuk berperan aktif dalam memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep HAM di masyarakat sehingga kerukunan umat beragama dapat terus terpelihara.
Walikota Bogor Dedie sependapat dengan Kakanwil KemenHAM Jabar bahwa toleransi antar umat beragama akan terbentuk dari kesadaran berbagai pihak akan pentingnya saling hormat-menghormati antar sesama. Menurutnya, toleransi ini sudah terbentuk dari lama dan terpelihara dengan baik, tinggal bagaimana kita sebagai penerus untuk menjaga dan melestarikannya sampai masa mendatang.
“Ini menjadi Pekerjaan Rumah kita bersama untuk menjaga dan melestarikan toleransi di Kota Bogor terutama dalam memberikan Pelayanan Publik Terbaik dan tentunya berbasis Hak Asasi Manusia”. ujar Dedie.
Menurut Laporan FKUB Kota Bogor, masih ada sekitar 80% (persen) Rumah Ibadah di Kota Bogor yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Ibadah. Di Tahun 2025, FKUB mendorong dan mendampingi pengurus Rumah Ibadah untuk menempuh pengurusan perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dikemudian hari tidak terjadi konflik di masyarakat.
Hasbullah mengajak Pemerintah Daerah khususnya Kota Bogor untuk mendorong di setiap lini Pelayanan Publik di Kota Bogor untuk mengedepankan Pelayanan Publik yang Berbasis HAM.
• Red