
Reportikaindonesia.com // Jawa Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jawa Barat terus mengintensifkan upaya sosialisasi implementasi Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada para pelaku usaha di wilayahnya. Pada hari Senin, 28 Juli 2025, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, secara langsung menemui R.R. Ina Wiyandini, yang juga dikenal sebagai Mama Ina, selaku pemilik dari Ina Cookies, salah satu produsen kue terkemuka di Bandung, dalam rangka sosialisasi terkait pengisian aplikasi Penilaian Risiko Mandiri (PRISMA) Kementerian Hak Asasi Manusia.
Pertemuan yang berlangsung di Bandung ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya integrasi nilai-nilai HAM dalam praktik bisnis, serta mendorong partisipasi aktif pelaku usaha dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko HAM melalui aplikasi PRISMA. Dalam kesempatan ini, Hasbullah Fudail didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Nurjaman, beserta staf.
Dalam pemaparannya, Hasbullah Fudail menjelaskan secara komprehensif mengenai berbagai manfaat yang dapat diperoleh perusahaan melalui implementasi HAM dalam operasional bisnisnya. Beliau menekankan bahwa praktik bisnis yang menjunjung tinggi HAM tidak hanya sejalan dengan nilai-nilai etika universal, tetapi juga memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai dan reputasi bisnis di pasar global.
”Implementasi HAM dalam dunia bisnis merupakan suatu keharusan di era sekarang. Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga investasi jangka panjang yang akan mendongkrak ‘value’ bisnis di mata global,” ujar Hasbullah Fudail.
Beliau juga menambahkan bahwa meskipun saat ini pengisian aplikasi PRISMA masih bersifat sukarela (voluntari), namun ke depan akan menjadi kewajiban (mandatori) bagi seluruh pelaku bisnis di Indonesia. “Melalui pengisian aplikasi PRISMA, para pelaku bisnis dapat melakukan penilaian mandiri sejauh mana nilai-nilai HAM sudah diterapkan dalam praktik usaha mereka. Ini adalah alat yang efektif untuk mengidentifikasi potensi risiko dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan,” jelas Hasbullah.
Senada dengan hal tersebut, Nurjaman turut menambahkan bahwa esensi dari inisiatif Bisnis dan HAM adalah untuk memastikan bahwa seluruh praktik di dunia usaha selaras dengan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia. “Adanya Bisnis dan HAM ini adalah untuk memastikan praktik-praktik di dunia usaha selaras dengan pemenuhan hak asasi manusia, sehingga menciptakan lingkungan bisnis yang berkeadilan dan bertanggung jawab,” pungkas Nurjaman.
Melalui sosialisasi ini, Kemenham Jawa Barat berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM, serta memanfaatkan aplikasi PRISMA sebagai instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola bisnis yang berkelanjutan dan berintegritas.
Tentang Aplikasi PRISMA:
PRISMA (Penilaian Risiko Mandiri) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Aplikasi ini dirancang untuk membantu pelaku usaha dalam melakukan penilaian risiko HAM secara mandiri, mengidentifikasi dampak potensial operasi bisnis terhadap HAM, serta menyusun rencana mitigasi dan perbaikan.
Pengisian PRISMA diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
• Red