
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat. 28 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menggelar Kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur negara, khususnya para pengawas sekolah, pada Kamis (28/8). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Centre Tikomdik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan diikuti oleh sekitar 60 peserta.
Acara dihadiri oleh Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Petrus Polus Jadu, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta para pengawas sekolah dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dalam pemaparannya, Hasbullah Fudail menyampaikan materi bertema “Sukses Mendidik Tanpa Melanggar HAM”. Beliau menekankan pentingnya pemahaman prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam dunia pendidikan. Materi yang disampaikan meliputi pengertian, sifat, prinsip, dan jenis-jenis HAM, serta penerapannya di lingkungan sekolah.
Hasbullah juga menyoroti permasalahan siswa bermasalah yang kerap menjadi tantangan di sekolah. Menurutnya, siswa yang mengalami kesulitan menyesuaikan diri dan sering melanggar aturan sekolah memerlukan pendekatan khusus. Ia mengungkapkan data dari Plan International dan International Center for Research on Women (ICRW) yang menunjukkan 84% anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah, angka yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata di kawasan Asia sebesar 70%.
“Praktik pendidikan harus menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi, penghormatan terhadap martabat, keadilan restoratif, dan kepentingan terbaik anak,” ujar Hasbullah.
Dalam sesi materi, peserta juga dibekali strategi penanganan siswa bermasalah melalui beberapa metode, antara lain pendekatan restoratif, konseling dan bimbingan, kolaborasi antara guru, orang tua, dan konselor, serta penerapan sanksi edukatif.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara para pengawas sekolah dan pihak Kanwil KemenHAM Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengawas sekolah mampu menerapkan.
• Red