
Reportikaindonesia.com // Bogor, Jawa Barat. 29 Agustus 2025 – Sebanyak 118 Aparatur Sipil Negara dari berbagai instansi hadir di Hotel Salak, Kota Bogor, dalam kegiatan “Penguatan Kapasitas HAM Bagi Aparatur di Wilayah Bogor Raya” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat. Tak hanya diikuti secara langsung, kegiatan ini juga disiarkan secara virtual via Zoom dengan 300 peserta dan live streaming YouTube dengan 1001 penonton.
Mengusung tema “Mewujudkan Layanan Berbasis HAM yang Responsif dan Humanis,” acara ini menyoroti pentingnya penguatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan aparatur negara. Hal ini menjadi sangat relevan mengingat banyaknya kasus pelanggaran HAM yang justru dilakukan oleh aparat negara sendiri.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah, menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta dan tamu undangan atas kehadiran serta antusiasme dalam mendukung penguatan kapasitas HAM di Bogor Raya. Ia memperkenalkan KOPETTA HAM ( Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia), Komunitas yang akan segera didorong untuk hadir di seluruh kelurahan di Jawa Barat, serta mengajak para pejabat yang hadir untuk turut serta menyukseskan program ini di wilayah masing-masing.
Hasbullah yang telah mengabdi sebagai ASN sejak 1996 dan meniti karir dari daerah Cianjur, menyoroti tantangan besar HAM di wilayah Bogor baik kota maupun kabupaten.
Menurutnya, HAM kini bukan hanya menjadi urusan normatif, tetapi telah menjadi tugas utama Kementerian HAM, khususnya dalam membangun kesadaran kolektif aparatur negara.
“Survei dari Komnas HAM menunjukkan bahwa banyak pelanggaran HAM justru dilakukan oleh aparatur negara. Karena itu ASN menjadi target utama kami tahun ini, dengan sasaran penguatan kapasitas mencapai 112 ribu ASN di Jawa Barat,” tegas Hasbullah.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan HAM dalam pelayanan publik sudah mulai diterapkan melalui konsep Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Dengan kantor imigrasi sebagai salah satu role model yang telah memenuhi standar sarana prasarana inklusif mulai dari akses difabel, ruang bermain anak, toilet ramah lansia, hingga pelayanan prioritas untuk kelompok rentan. Tahun ini, satu rumah sakit dan puskesmas di Jawa Barat juga akan dijadikan model serupa.
“Karena birokrasi kita butuh contoh konkret, maka pendekatan ini kami mulai dari unit-unit layanan yang sudah siap, sambil terus mendorong inovasi dan integritas aparatur negara,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa Jawa Barat adalah provinsi paling toleran di Indonesia, meskipun seringkali mendapat stigma sebaliknya. Ia menjelaskan bahwa dinamika keberagaman di Jawa Barat lebih dipengaruhi oleh urbanisasi dan kompleksitas sosial ekonomi, bukan semata isu agama. Untuk itu, pada 2 September 2025, pihaknya akan menggelar dialog bersama Menteri Hak Asasi Manusia ( Natalius Pigai )dan Gubernur Jawa Barat ( Dedi Muliyadi ) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) guna membahas moderasi beragama dan pencegahan intoleransi.
Hasbullah juga menyinggung peran ASN dalam merespons isu-isu strategis yang muncul di tengah masyarakat, termasuk polemik pendidikan dengan pendekatan disiplin seperti program barak militer di sekolah. Ia menegaskan bahwa pendekatan tersebut tidak melanggar HAM jika dilakukan secara proporsional, serta disertai pengawasan dan tujuan pendidikan yang jelas.
“ASN adalah wajah negara. Maka integritas, humanisme, dan profesionalisme harus melekat dalam setiap tindakan kita. Kita adalah garda terdepan HAM di tengah masyarakat,” tutup Hasbullah dengan penuh penekanan.
HAM Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban! Aparatur Sipil Negara di Kota Bogor Dibekali Jadi Pelayan Publik yang Humanis dan Responsif, menjadi penegas semangat kegiatan ini dalam mendorong ASN menjadi agen perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang berbasis hak asasi manusia.
Materi pertama disampaikan oleh Caturwati, A.Md., S.Sos., yang mengupas kebijakan publik dalam perspektif HAM. Ia menekankan pentingnya layanan publik yang adil, setara, transparan, dan tanpa diskriminasi, dengan landasan hukum kuat dari UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999, serta berbagai instrumen internasional yang telah diratifikasi Indonesia.
Materi kedua diisi oleh Mimin Dwi Hartono, MA, yang mengulas standar pelayanan publik berbasis HAM, khususnya dalam konteks perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas. Menurutnya, pendekatan berbasis HAM bukan hanya soal kebutuhan, tapi pengakuan atas hak-hak yang melekat secara universal.
Sementara itu, H. Eko Prabowo, A.P., M.Si. dari Setda Kota Bogor memaparkan berbagai inovasi pelayanan publik yang humanis dan responsif yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kota Bogor, antara lain:
– INARA (layanan aduan inklusif untuk disabilitas netra).
– PALU SAKTI (sidang keliling terpadu untuk dokumen kependudukan). – LAKSA PEDAS (layanan cepat perubahan data kependudukan). – SAHABAT (sistem hibah bansos antikorupsi).
Acara semakin hidup dengan sesi tanya jawab interaktif yang membahas isu-isu krusial seperti pemenuhan hak biologis bagi warga binaan, batasan dan tantangan HAM dalam pelaksanaan tugas aparatur, serta bagaimana mewujudkan ASN yang humanis namun tetap profesional.
Sebagai penutup, kegiatan ini menegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM bagi aparatur bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang inklusif, adil, dan bermartabat. Aparatur negara dituntut untuk menjadi wajah negara yang menjamin, melindungi, dan menegakkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap kebijakan dan tindakan pelayanan publik.
• Red