
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Marak kecelakaan lalu lintas libatkan pelajar, Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas kumpulkan pengawas dan Kepala Sekolah mulai dari tingkat TK sampai SMA ikuti rapat koordinasi dan sosialisasi Dikmas Lantas dan penandatanganan pakta integritas bersama dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Utara. Dihadiri langsung Bupati Andi Abdullah Rahim didampingi Kadis Dikbud lutra dan Danramil Masamba, rapat di gelar di aula kantor bupati, selasa (2/9/2025).
Berdasarkan data yang di paparkan kasat lantas Polres Luwu Utara IPTU Yusri, diketahui angka kecelakaan dengan usia korban 4-19 tahun di tahun 2025 mengalami kenaikan 17,86 persen yang rata-rata melibatkan pelaku usia 12 sampai 17 tahun. Tidak hanya itu, tercatat sebanyak 206 siswa SLTA menjadi korban lakalantas dari tahun 2024-2025. Bahkan, profesi pelajar berada di peringkat kedua sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas dengan kenaikan mencapai 13,79 persen dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.
Selain itu, rata-rata para pelaku diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi dan masih didominasi dengan pelanggaran aturan lalu lintas seperti berkendara ugal-ugalan, berboncengan lebih dari 2 orang dengan tidak menggunakan helm, melawan arus dan tidak menghargai pengguna jalan lain.
AKBP Nugraha Pamungkas dalam arahannya meminta peran aktif tenaga pengajar dan pengawas sekolah untuk menekankan pentingnya pendidikan keselamatan berlalu lintas bagi para murid.
“Data kecelakaan lalu lintas masih menunjukkan pelajar sebagai kelompok rawan, sehingga dibutuhkan perhatian serius. Dan ini tugas kita bersama, orang tua, para guru dan tentu kami sebagai aparat terutama dalam menanamkan etika saat berkendara ke anak-anak kita.” Ungkapnya.
Sementara itu Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim juga turut menyatakan dukungannya dan meminta seluruh pihak berpartisipasi aktif melakukan sosialisasi terkait pendidikan lalu lintas, dimulai dari rumah hingga sekolah.
Jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan tertib berlalu lintas, stop pelanggaran stop kecelakaan karna keselamatan untuk kemanusiaan.
(*/Red)