
Ketua DPRD Luwu Utara Husain memimpin rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat ini menjadi tonggak krusial dalam perencanaan anggaran daerah, menunjukkan sinergi dan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.
Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Luwu Utara Jumail Mappile, Kepala Badan Keuangan Baharuddin, dan 27 dari 35 anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara. Nota kesepakatan ini ditandatangani setelah melalui pembahasan mendalam di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Utara.
Dengan penandatanganan ini, tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut dalam Anggaran Perubahan TA 2025, yang menandai komitmen untuk pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Utara.
• Red