
Reportikaindonesia.com // Palas Lampung Selatan, Lampung – Polsek Palas di bawah jajaran Polres Lampung Selatan mengamankan 12 remaja beserta delapan unit sepeda motor dalam kegiatan patroli pencegahan kejahatan jalanan (C3) di wilayah Kecamatan Palas, Rabu malam (22/10/2025).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Nomor: 06/X/2025 dengan sasaran di sepanjang jalan poros Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas. Patroli dipimpin oleh dua personel, yakni Aipda Rusyanto dan Aipda Roli, yang dimulai pukul 18.30 WIB hingga selesai.
Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari.
“Patroli berjalan lancar, dan situasi kamtibmas di wilayah Palas terpantau kondusif,” ujar Iptu Suyitno dalam laporannya kepada Kapolres Lampung Selatan dan Kapolda Lampung.
Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya tindak kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas. Namun, 12 remaja yang diduga berkumpul tanpa tujuan jelas di sekitar jalan cor Desa Pematang Baru diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut di Mapolsek Palas.
“Selain mengantisipasi kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), kami juga mencegah potensi balapan liar yang sering terjadi pada malam hari,” jelasnya.
Melalui patroli rutin ini, Polsek Palas menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, terutama di lokasi-lokasi yang rawan tindak kejahatan.
(Made.S)