Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – Dua paket pengadaan jasa di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya tengah menjadi sorotan tajam publik. Investigasi Reportika Indonesia menemukan pola identik dalam dua paket berbeda yang dimenangkan oleh satu penyedia yang sama, yakni PT Garuda Agung Security.
Dua paket tersebut meliputi Belanja Jasa Tenaga Kebersihan senilai Rp. 238,8 juta dan Belanja Jasa Tenaga Keamanan senilai Rp. 191 juta, yang dikontrak hanya berselang dua hari pada 6 dan 8 Januari 2025.
Langkah konfirmasi resmi Reportika Indonesia terhadap temuan ini disampaikan melalui surat bernomor 04/SPK/RK-RI/X/2025, dan telah dijawab oleh Bappelitbangda melalui surat 800.1.3.1//Bappelitbangda/2025 tertanggal 22 Oktober 2025.
Dalam jawaban tertulisnya, pihak Bappelitbangda menegaskan bahwa proses pengadaan telah sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman E-Purchasing.
Mereka menyebut PT Garuda Agung Security memiliki dua klasifikasi usaha yang sah: KBLI 80100 (jasa keamanan) dan KBLI 81210 (jasa kebersihan) dengan NIB 9120112120253.
Namun, hingga kini tidak ada bukti lampiran verifikatif yang disertakan seperti dokumen OSS-RBA atau hasil verifikasi legalitas penyedia. Padahal, Pasal 50 ayat (2) Perpres 16/2018 mewajibkan verifikasi kelengkapan identitas badan usaha sebelum kontrak ditandatangani.
“Tanpa bukti dokumen verifikasi, klaim kepatuhan hanya bersifat deklaratif dan tidak bisa diuji akuntabilitasnya,” ujar Endra Rusnendar, SH, selaku Tim Advokasi Balai Pewarta National,
Bappelitbangda mengklaim telah melakukan pembandingan harga dengan tiga penyedia berbeda. Namun hasil perbandingannya menunjukkan selisih harga yang sangat tipis, hanya berkisar Rp4.000 hingga Rp5.000.
No-Nama-Perusahaan Harga-Penawaran (Rp) Peringkat
1 PT Garuda Agung Security 3.980.917 I
2 PT Renra Putra Perkasa 3.985.000 II
3 PT Tri Tunggal Denais 3.985.250 III
Perbedaan harga yang terlalu kecil ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah benar kompetisi harga terjadi secara sehat, atau hanya formalitas administratif untuk memenuhi aturan e-purchasing?
“Selisih harga yang terlalu sempit bisa menjadi indikator price proximity, yakni pola harga seragam yang sering muncul dalam sistem pengadaan elektronik yang minim pengawasan manual,” jelas Endra.
RUP kedua paket diumumkan pada 24 Desember 2024, dan kontrak ditandatangani hanya dua minggu kemudian.
Bappelitbangda menyebut seluruh proses telah sesuai ketentuan waktu, tetapi tidak menjelaskan secara rinci tahapan telaah administrasi dan verifikasi penyedia.
Dalam e-purchasing, Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 menegaskan bahwa setiap tahapan harus terekam dalam approval workflow SPSE dan dapat diaudit. Tanpa dokumentasi digital atau bukti administrasi, publik sulit memastikan keabsahan proses kontraktual tersebut.
Fakta lain yang ditemukan Reportika adalah kolom NPWP penyedia kosong pada tampilan dokumen e-purchasing LKPP.
Bappelitbangda menjelaskan bahwa kolom tersebut tidak muncul karena keterbatasan sistem ISB LKPP, dan verifikasi dilakukan secara manual oleh tim SPSE. Namun, tidak ada bukti berita acara atau dokumen verifikasi yang dilampirkan.
Dalam konteks keterbukaan publik, pembenaran administratif tanpa dokumen pendukung melemahkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengadaan.
Meski jawaban Bappelitbangda tampak lengkap secara formil dan regulatif, banyak aspek teknis yang belum terbuka.
Tidak ada bukti digital pembandingan harga, tidak ada hasil verifikasi OSS-RBA, dan tidak ada dokumen evaluasi penyedia yang dapat diakses publik.
Ketaatan prosedural tidak otomatis menjamin kejujuran proses. Dalam logika jurnalisme regulatif-analitis, pengawasan publik menjadi pilar utama agar sistem e-purchasing tidak sekadar menjadi formalitas hukum.
Kasus dua paket pengadaan di Bappelitbangda Tasikmalaya menjadi contoh klasik birokrasi modern: tertib aturan, tetapi miskin transparansi.
Reportika Indonesia menilai penting adanya audit terbuka terhadap proses e-purchasing, terutama pada aspek verifikasi penyedia dan validitas pembandingan harga.
Reportika Indonesia akan terus menelusuri dokumen pendukung melalui kanal LKPP untuk memastikan klaim efisiensi tersebut bukan sekadar ilusi administratif di balik layar pengadaan elektronik.
(RI-015)


