Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menghadiri kegiatan penguatan HAM di Universitas Kristen Maranatha, Kota Bandung. Dihadapan ratusan mahasiswa dan dosen, Hasbullah menegaskan bahwa persoalan HAM tidak dapat dipahami secara sempit sebagai isu administratif, tetapi juga melekat pada aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk dalam dunia usaha pada Rabu (19/11).
Dalam pemaparannya, Hasbullah menyinggung pentingnya perlindungan hak cipta sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak ekonomi warga. Ia merujuk kasus kerupuk “Ma Icih” sebagai contoh bagaimana kreativitas lokal dapat menghadapi persoalan hukum ketika aspek kekayaan intelektual diabaikan. Menurutnya, dunia usaha yang sehat harus menjunjung perlindungan terhadap karya dan identitas pelakunya.
Lebih lanjut, Hasbullah menjelaskan bagaimana praktik bisnis dapat berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM apabila tidak diawasi. Ia mengangkat temuan UNICEF mengenai rantai pasokan kopi untuk Starbucks yang mengungkap adanya dugaan penggunaan pekerja anak oleh pemasok. Temuan ini sempat memicu reaksi internasional dan menunjukkan bahwa pelanggaran HAM dapat muncul dari kegiatan usaha yang tampak biasa.
Sebagai respons atas tantangan tersebut, Kemenham Jawa Barat mengembangkan program Bisnis dan HAM (B-HAM) untuk mendorong pelaku usaha menerapkan prinsip etis, non-diskriminatif, dan manusiawi dalam menjalankan kegiatan ekonominya. Program ini bertujuan memastikan bahwa penguatan HAM tidak hanya terpusat pada sektor pemerintahan, tetapi juga diterapkan pada sektor bisnis yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta (KOPPETA) HAM Jabar. Plt. Sekjennya, Muhammad Damar Setyo Kumoro, menegaskan bahwa pemuda harus mengambil peran dalam memastikan bahwa praktik bisnis di Indonesia berjalan selaras dengan nilai HAM dan tidak menimbulkan ketidakadilan dalam rantai produksi maupun distribusi.
Dalam kesempatan tersebut, Hasbullah juga menyampaikan rencana tindak lanjut berupa upaya mengajak Menteri HAM RI untuk hadir di Maranatha dalam rangka penyelenggaraan kuliah umum, penandatanganan MoU, serta deklarasi kampus yang berkomitmen pada praktik bisnis berperspektif HAM. Langkah ini disebut sebagai bagian dari perluasan pengarusutamaan HAM di lingkungan pendidikan dan sektor ekonomi.
Agenda ini sekaligus menunjukkan keberlanjutan komitmen Hasbullah setelah ujian presentasi Diklat Proyek Perubahan “Jabar Toleran”. Kehadirannya di Maranatha menjadi bukti bahwa proyek tersebut tidak berhenti sebagai konsep, melainkan diwujudkan melalui praktik lapangan yang berkesinambungan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta dunia usaha.
• Red


